"MA juga menggunakan SHM hasil manipulasi untuk ajukan kredit bank atas nama sendiri dan mendapatkan total kredit senilai Rp2.5 miliar dan mentransfer ke Ty untuk proses AJB," ucapnya.
Keenam IF (46) perempuan warga Kotagede, Kota Yogyakarta. Berperan menandatangani AJB fiktif dan menjadi pemilik nama di SHM 24451 dan ikut membantu menjaminkan kredit.
Serta ketujuh ada AH (60) pria warga Kraton, Kota Yogyakarta.
Dia berperan membuat AJB fiktif tanpa kehadiran dan kesepakatan jual beli dari para pihak memproses balik nama SHM 24451 menjadi atas nama IF dan menyerahkan ke Ty kemudian mendapatkan Rp10 juta.
"AH yang saat ini dalam proses pemeriksaan [belum ditahan]," tuturnya.
Disampaikan Idham, selain masih dilakukan penyidikan AH belum ditahan sebab masih dalam kondisi sakit. Namun dia memastikan penahanan bakal segera dilakukan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin yang bersangkutan memang dalam kondisi sakit tapi tetap kita akan meminta pertanggungjawabannya. Kalau tidak hari ini kita akan lakukan pemeriksaan paling lama hari Selasa," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja