SuaraJogja.id - Pasca munculnya kasus kekerasan seksual di kampus beberapa waktu lalu, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FKKMK UGM) memperketat pengawasan untuk mengantisipasi kasus serupa.
Di antaranya mencanangkan zona integritas yang menjadi payung hukum dalam mencegah pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus.
"Zona Integritas ini menjadi bagian dari upaya sistematis fakultas dalam menciptakan ruang belajar yang aman, etis, dan bebas dari kekerasan," papar Dekan FKKMK UGM, Yodi Mahendradhata di Yogyakarta, Jumat (20/6/2025).
Yodi menyebutkan, saat ini ada puluhan aduan yang masuk terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di kampus.
Mayoritas laporan berasal dari lingkungan internal kampus, baik dari mahasiswa, tenaga kependidikan, maupun dosen.
Seluruh laporan yang masuk ditangani secara independen melalui berbagai kanal, seperti Whistleblowing System dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). FKKMK juga memastikan pelapor mendapat perlindungan identitas dan jaminan kerahasiaan.
Munculnya puluhan laporan menjadi pengingat penting bahwa isu kekerasan dan perundungan masih menjadi tantangan serius di lingkungan pendidikan tinggi.
"Ini bukan hanya soal tata kelola yang bersih, tapi bagaimana kampus hadir sebagai ruang aman dan bermartabat. Kami memperkuat seluruh mekanisme hukum dan etika untuk melindungi warga kampus dari kekerasan, baik verbal, fisik, maupun psikologis," paparnya.
Zona Integritas yang dicanangkan sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan menargetkan terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Baca Juga: UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
Namun lebih dari itu menekankan aspek humanisme dan perlindungan hak-hak sivitas akademika.
Dalam implementasinya, pembangunan Zona Integritas pada 2025 difokuskan pada enam area utama seperti manajemen perubahan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja, penataan tatalaksana melalui penyusunan Prosedur Operasional Standar (POS) dan penataan SDM melalui pemetaan jabatan dan beban kerja.
Selain itu penguatan akuntabilitas dalam pengembangan dashboard capaian kinerja, penguatan pengawasan dengan cara peningkatan kanal aspirasi dan aduan yang aman dan peningkatan kualitas layanan publik melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu berbasis digital.
"Kami ingin semua warga kampus merasa terlindungi, didengar, dan dihargai. Komitmen integritas ini bukan sekadar formalitas, tapi upaya nyata menciptakan ruang belajar yang manusiawi," kata dia.
Maklumat Pelayanan Zona Integritas telah disampaikan dan ditandatangani bersama oleh pimpinan fakultas, dosen, dan tenaga kependidikan sebagai bentuk deklarasi bersama.
FKKMK juga membentuk tim teknis Zona Integritas yang akan memantau pelaksanaan reformasi birokrasi dan layanan publik secara berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha