Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 20 Juni 2025 | 21:55 WIB
Mendag RI, Budi Santoso menyampaikan tentang dampak perang Israel-Iran di UMY, Jumat (20/6/2025). [Kontributor/Putu]

Serangkaian aksi militer dan serangan lintas batas oleh kedua negara memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas tindakan tersebut menurut norma hukum yang berlaku secara global.

Dalam hukum internasional, penggunaan kekuatan oleh satu negara terhadap negara lain tunduk pada prinsip-prinsip mendasar, seperti larangan agresi, penghormatan terhadap kedaulatan, dan perlindungan terhadap warga sipil.

"Namun, dinamika konflik ini memperlihatkan adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut, mulai dari serangan terhadap fasilitas non-militer hingga penggunaan kekuatan yang tidak proporsional," paparnya.

Ia menambahkan, indikasi pelanggaran hukum internasional dapat ditemukan pada kedua belah pihak. Namun tindakan Israel yang secara eksplisit menyerang fasilitas sipil dan infrastruktur non militer menempatkan negara tersebut dalam sorotan tajam komunitas internasional.

Baca Juga: Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini

Situasi konflik ini semakin menyoroti pentingnya peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

Namun PBB menghadapi tantangan berat, terutama akibat politisasi dalam Dewan Keamanan yang mengandalkan mekanisme hak veto.

"Meskipun terdapat kendala politik, PBB masih dapat menjalankan perannya melalui diplomasi Sekretaris Jenderal, pengiriman utusan khusus, atau dengan menyelenggarakan forum multilateral non-veto seperti Majelis Umum," jelasnya.

Indonesia diharapkan memiliki peran strategis dalam menyikapi konflik Iran–Israel. Negara ini bisa berperan sebagai juru damai dan inisiator dialog antarnegara Muslim, serta menggunakan pengaruh regionalnya untuk mendorong terciptanya perdamaian berkelanjutan.

"Indonesia harus tetap menjunjung prinsip bebas aktif dan menolak segala bentuk pelanggaran terhadap integritas serta hak asasi manusia," imbuhnya.

Baca Juga: Antisipasi Kecurangan Takaran Terulang, Mendag Bakal Kontrol Ketat Produksi Minyakita

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More