SuaraJogja.id - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah antara Iran dan Israel memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap sektor perdagangan global, termasuk Indonesia.
Meski saat ini belum terlihat dampak langsung terhadap ekspor nasional, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah tidak tinggal diam.
Langkah antisipatif pun diambil dengan membuka pasar perdagangan baru ke sejumlah kawasan strategis. Hal ini dilakukan agar sektor perdagangan tidak merugi pada kuartal semester kedua.
"Kalau sekarang data ekspor kita Januari-April masih surplus, masih naik sekitar 5-6 persen. Jadi sementara belum ada dampak dari perang Iran-Israel," ujar Budi saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (20/6/2025).
Baca Juga: Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
Namun demikian, ia menekankan konflik yang terus memburuk berpotensi mengganggu stabilitas perdagangan internasional, termasuk rantai pasok logistik dan keamanan jalur distribusi barang. Karenanya diharapkan perang kedua negara bisa segera berakhir.
Apalagi saat ini Indonesia masih menghadapi perang tarif dari Presiden AS, Donald Trump dan konflik Rusia-Ukraina yang juga belum selesai.
"Kita tentu berharap semua ini cepat selesai agar tidak berdampak luas ke perdagangan kita," ujarnya.
Guna memitigasi risiko tersebut, Kementerian itu mempercepat proses diversifikasi pasar.
Langkah ini diwujudkan melalui perjanjian dagang dengan sejumlah mitra baru yang dinilai potensial sebagai tujuan ekspor.
Baca Juga: Antisipasi Kecurangan Takaran Terulang, Mendag Bakal Kontrol Ketat Produksi Minyakita
Di antaranya menyelesaikan perundingan Indonesia-EU CEPA (European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement).
Kemudian juga dengan kawasan Eurasia, IA (Indonesia-Australia), IU (Indonesia-Uzbekistan) dan FDE (Foreign Disregarded Entity).
Menurutnya, langkah ini penting agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada negara atau kawasan tertentu dalam menyalurkan produk ekspornya.
Dengan membuka jalur perdagangan baru, risiko ketergantungan terhadap pasar-pasar yang terdampak konflik bisa ditekan.
"Kalau pasar kita makin luas, otomatis risiko juga lebih tersebar. Jadi ketika satu kawasan bermasalah, kita masih punya cadangan pasar lain yang tetap bisa menyerap produk kita," ungkapnya.
Sementara pakar hukum internasional dari UMY, Yordan Gunawan mengungkapkan ketegangan antara Israel dan Iran yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir tidak hanya memicu kekhawatiran geopolitik global, tetapi juga menimbulkan sorotan tajam dari kacamata hukum internasional.
Serangkaian aksi militer dan serangan lintas batas oleh kedua negara memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas tindakan tersebut menurut norma hukum yang berlaku secara global.
Dalam hukum internasional, penggunaan kekuatan oleh satu negara terhadap negara lain tunduk pada prinsip-prinsip mendasar, seperti larangan agresi, penghormatan terhadap kedaulatan, dan perlindungan terhadap warga sipil.
"Namun, dinamika konflik ini memperlihatkan adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut, mulai dari serangan terhadap fasilitas non-militer hingga penggunaan kekuatan yang tidak proporsional," paparnya.
Ia menambahkan, indikasi pelanggaran hukum internasional dapat ditemukan pada kedua belah pihak. Namun tindakan Israel yang secara eksplisit menyerang fasilitas sipil dan infrastruktur non militer menempatkan negara tersebut dalam sorotan tajam komunitas internasional.
Situasi konflik ini semakin menyoroti pentingnya peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
Namun PBB menghadapi tantangan berat, terutama akibat politisasi dalam Dewan Keamanan yang mengandalkan mekanisme hak veto.
"Meskipun terdapat kendala politik, PBB masih dapat menjalankan perannya melalui diplomasi Sekretaris Jenderal, pengiriman utusan khusus, atau dengan menyelenggarakan forum multilateral non-veto seperti Majelis Umum," jelasnya.
Indonesia diharapkan memiliki peran strategis dalam menyikapi konflik Iran–Israel. Negara ini bisa berperan sebagai juru damai dan inisiator dialog antarnegara Muslim, serta menggunakan pengaruh regionalnya untuk mendorong terciptanya perdamaian berkelanjutan.
"Indonesia harus tetap menjunjung prinsip bebas aktif dan menolak segala bentuk pelanggaran terhadap integritas serta hak asasi manusia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan: Fitur Canggih, Kamera 50 MP!
-
Respons Pemain Juventus usai Dipaksa Dengarkan 'Khotbah' Donald Trump Soal Iran-Israel
-
Daftar 8 Sepatu Lari Ortuseight, Harga Terjangkau Tawarkan Kenyamanan yang Stylish
-
Dari Inzaghi hingga Menit Bermain, 3 Dampak Positif Andai Emil Audero Bertahan di Palermo
-
Media Belanda Sebut Mees Hilgers Tak Capai Potensi Terbaik di FC Twente
Terkini
-
Konflik Iran-Israel Berikan Dampak, Indonesia Siapkan Pasar Ekspor Baru, Eropa Jadi Incaran Utama
-
ARTJOG 2025: Motif Amalan, Ketika Seni jadi Aksi Nyata untuk Lingkungan dan Sosial
-
7 Periode Mengabdi, Anggota DPRD DIY Ini Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Kesejahteraan Sosial
-
Pendidikan Gratis hanya Mimpi? Pemerintah Dinilai Belum Serius Tindak Lanjuti Putusan MK
-
Usia Harapan Hidup Capai 75 Tahun, Pemkab Sleman Komitmen Dorong Peningkatan Kesejahteraan Lansia