SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tidak hanya terjadi baru-baru ini, melainkan telah berlangsung sejak sebelum tahun 2024.
"Ya, sudah terjadi sejak sebelumnya," ujar Setyo dikutip dari Suara.com, Minggu (22/6/2025).
Ia menegaskan, saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan di KPK.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Dana CSR BI Dikorupsi, KPK Periksa Pejabat Tinggi hingga Anggota DPR Ikut Terseret
"Itu semua bagian dari rangkaian prosesnya," jelas Setyo.
KPK Pertimbangkan Periksa Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
KPK membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan pelaksanaan haji di Kemenag.
Diketahui, Yaqut juga menjabat sebagai Amirul Hajj 2024, yakni pemimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi yang ditunjuk langsung oleh Kemenag.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan memeriksa Yaqut akan disesuaikan dengan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024, masa di mana Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama.
Baca Juga: Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
"Nanti akan dilihat sesuai kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).
Budi menegaskan, seluruh pihak yang diduga mengetahui informasi terkait perkara ini pasti akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Tentu semua pihak yang diduga memahami alur dan konstruksi perkara akan kami mintai keterangan," tambahnya.
Budi juga menyebut bahwa penyelidik KPK sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk menggali informasi terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang terjadi pada masa kepemimpinan Yaqut.
"Proses klarifikasi sudah dilakukan untuk memperdalam berbagai informasi yang dibutuhkan dalam penanganan perkara ini," jelas Budi.
Namun, Budi belum bisa membeberkan siapa saja yang telah diklarifikasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Rekor! Mandiri Jogja Marathon 2025 Capai Puncak, 9.200 Pelari dan NDX AKA Ramaikan Prambanan
-
Lomba Lari Rasa Pasar Rakyat, Mandiri Jogja Marathon 2025 Hidupkan Ekonomi di Yogyakarta
-
Akhirnya 13 Warga Tegal Lempuyangan Setuju Bongkar Bangunan Tambahan, Satu Orang Menolak
-
Yogyakarta Buka 8 Jalur SPMB SMP Negeri, Peluang Emas untuk Jadi Bagian Kota Pelajar
-
Sumbu Imajiner Yogyakarta Jadi Inspirasi Mandiri Jogja Marathon: Ini Makna Tersembunyi di Baliknya