Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 22 Juni 2025 | 15:05 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut (Dok Kemenag)

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan bersifat tertutup dan rincian kasus baru akan disampaikan secara terbuka ketika perkara ini naik ke tahap penyidikan.

"Detail seperti waktu kejadian dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan saat ini karena perkara masih dalam tahap penyelidikan. Dalam tahap ini, KPK juga telah mengundang beberapa pihak terkait," pungkas Budi.

KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK memastikan bahwa penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan pelaksanaan haji di Kementerian Agama sedang berlangsung.

Baca Juga: Dana CSR BI Dikorupsi, KPK Periksa Pejabat Tinggi hingga Anggota DPR Ikut Terseret

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa kasus ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.

"Benar, kami sedang membuka penyelidikan atas kasus tersebut," kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Meski begitu, Asep belum dapat memaparkan detail kronologi kasus secara lengkap. Ia hanya menyebutkan bahwa KPK sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.

Sebagai informasi, dugaan korupsi ini diduga terjadi pada periode 2023 hingga 2025. Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani.

Pemeriksaan terhadap Jaja bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.

Baca Juga: Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah

Meskipun penyelidikan tengah berjalan, KPK tetap menjaga kerahasiaan prosesnya. Informasi yang dibuka ke publik masih terbatas, berbeda dengan perkara yang sudah masuk tahap penyidikan, di mana informasi umumnya dapat diakses lebih luas.

Artikel di Suarajogja ini sudah lebih dulu tayang di Suara.com dengan judul: Skandal Haji Terbongkar, KPK Usut Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Gus Yaqut

Load More