SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengungkap kasus penipuan dengan modus penghapusan utang pinjaman online (pinjol).
Ratusan orang menjadi korban penipuan ini dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah lebih.
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, menuturkan bahwa tersangka laki-laki berinisial AS (38) warga Kota Surabaya, Jawa Timur berprofesi sebagai ojek online.
Tersangka menyasar korban melalui siaran langsung di TikTok. Salah satu korbannya adalah seorang mahasiswi di Yogyakarta yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
"Jadi ini berawal dari korban, seorang mahasiswi yang mengikuti live TikTok. Di situ ada sebuah konten yang menjelaskan bagaimana upaya untuk menghapuskan utang pinjol," kata Wirdhanto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (26/6/2025).
Melihat konten tersebut, korban yang diketahui memiliki banyak utang pinjol menjadi tertarik.
Kemudian korban aktif berkomentar di siaran langsung itu untuk menanyakan lebih detail terkait mekanismenya.
Tersangka yang melihat interaksi korban, lalu menghubunginya melalui pesan langsung TikTok dan berlanjut ke aplikasi WhatsApp.
"Nah, di situ selanjutnya pelaku menyampaikan bahwa dirinya adalah seorang auditor OJK, auditor dari otoritas jasa keuangan," ungkapnya.
Baca Juga: Kapolresta Yogyakarta Berganti, Ini Daftar Lengkap Mutasi Jabatan di Polda DIY
Pengakuan tersangka tersebut membuat korban semakin percaya dan mengikuti semua arahan AS. Tersangka kemudian mengaku bisa membantu menghapus utang pinjol milik korban, bahkan menjanjikan bonus berupa iPhone 15.
Untuk menjalankan aksinya, pelaku mengarahkan korban mengunduh aplikasi seperti Kredit Pintar, Home Credit, dan Shopee (SP) PayLater. Korban juga diminta menyerahkan data pribadi dan foto identitas.
Namun akibat data pribadi korban tak lagi bisa digunakan untuk mendaftar di aplikasi pinjol itu, korban bahkan meminjam identitas ibunya.
Hasilnya, tersangka berhasil mencairkan uang pinjaman sebesar Rp1,65 juta dari Kredit Pintar dan Rp33,63 juta dari Home Credit, serta saldo senilai Rp1,5 juta dari transaksi fiktif di SP Later.
"Total dari kerugian korban adalah sekitar Rp36,65 juta," ujarnya.
Puluhan Email dan Ratusan Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Latih Ratusan KTB, Pemkot Yogyakarta Siap Perkuat Ketahanan Masyarakat Hadapi Bencana
-
DMFI Geram, Perdagangan Daging Anjing Kembali Marak di Yogyakarta, Perda Mandek?
-
Pasar Godean Modern Dibuka! Bupati Minta Pedagang Lakukan Ini Agar Tak Sepi Pengunjung
-
Anak Muda Ogah Politik? Ini Alasan Mengejutkan yang Diungkap Anggota DPR
-
Saemen Fest 2025 Hadir Lagi, Suguhkan Kolaborasi Epik Antara Musisi Legendaris dan Band Milenial