SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengungkap kasus penipuan dengan modus penghapusan utang pinjaman online (pinjol).
Ratusan orang menjadi korban penipuan ini dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah lebih.
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, menuturkan bahwa tersangka laki-laki berinisial AS (38) warga Kota Surabaya, Jawa Timur berprofesi sebagai ojek online.
Tersangka menyasar korban melalui siaran langsung di TikTok. Salah satu korbannya adalah seorang mahasiswi di Yogyakarta yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
"Jadi ini berawal dari korban, seorang mahasiswi yang mengikuti live TikTok. Di situ ada sebuah konten yang menjelaskan bagaimana upaya untuk menghapuskan utang pinjol," kata Wirdhanto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (26/6/2025).
Melihat konten tersebut, korban yang diketahui memiliki banyak utang pinjol menjadi tertarik.
Kemudian korban aktif berkomentar di siaran langsung itu untuk menanyakan lebih detail terkait mekanismenya.
Tersangka yang melihat interaksi korban, lalu menghubunginya melalui pesan langsung TikTok dan berlanjut ke aplikasi WhatsApp.
"Nah, di situ selanjutnya pelaku menyampaikan bahwa dirinya adalah seorang auditor OJK, auditor dari otoritas jasa keuangan," ungkapnya.
Baca Juga: Kapolresta Yogyakarta Berganti, Ini Daftar Lengkap Mutasi Jabatan di Polda DIY
Pengakuan tersangka tersebut membuat korban semakin percaya dan mengikuti semua arahan AS. Tersangka kemudian mengaku bisa membantu menghapus utang pinjol milik korban, bahkan menjanjikan bonus berupa iPhone 15.
Untuk menjalankan aksinya, pelaku mengarahkan korban mengunduh aplikasi seperti Kredit Pintar, Home Credit, dan Shopee (SP) PayLater. Korban juga diminta menyerahkan data pribadi dan foto identitas.
Namun akibat data pribadi korban tak lagi bisa digunakan untuk mendaftar di aplikasi pinjol itu, korban bahkan meminjam identitas ibunya.
Hasilnya, tersangka berhasil mencairkan uang pinjaman sebesar Rp1,65 juta dari Kredit Pintar dan Rp33,63 juta dari Home Credit, serta saldo senilai Rp1,5 juta dari transaksi fiktif di SP Later.
"Total dari kerugian korban adalah sekitar Rp36,65 juta," ujarnya.
Puluhan Email dan Ratusan Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga