SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengungkap kasus penipuan dengan modus penghapusan utang pinjaman online (pinjol).
Ratusan orang menjadi korban penipuan ini dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah lebih.
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, menuturkan bahwa tersangka laki-laki berinisial AS (38) warga Kota Surabaya, Jawa Timur berprofesi sebagai ojek online.
Tersangka menyasar korban melalui siaran langsung di TikTok. Salah satu korbannya adalah seorang mahasiswi di Yogyakarta yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
"Jadi ini berawal dari korban, seorang mahasiswi yang mengikuti live TikTok. Di situ ada sebuah konten yang menjelaskan bagaimana upaya untuk menghapuskan utang pinjol," kata Wirdhanto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (26/6/2025).
Melihat konten tersebut, korban yang diketahui memiliki banyak utang pinjol menjadi tertarik.
Kemudian korban aktif berkomentar di siaran langsung itu untuk menanyakan lebih detail terkait mekanismenya.
Tersangka yang melihat interaksi korban, lalu menghubunginya melalui pesan langsung TikTok dan berlanjut ke aplikasi WhatsApp.
"Nah, di situ selanjutnya pelaku menyampaikan bahwa dirinya adalah seorang auditor OJK, auditor dari otoritas jasa keuangan," ungkapnya.
Baca Juga: Kapolresta Yogyakarta Berganti, Ini Daftar Lengkap Mutasi Jabatan di Polda DIY
Pengakuan tersangka tersebut membuat korban semakin percaya dan mengikuti semua arahan AS. Tersangka kemudian mengaku bisa membantu menghapus utang pinjol milik korban, bahkan menjanjikan bonus berupa iPhone 15.
Untuk menjalankan aksinya, pelaku mengarahkan korban mengunduh aplikasi seperti Kredit Pintar, Home Credit, dan Shopee (SP) PayLater. Korban juga diminta menyerahkan data pribadi dan foto identitas.
Namun akibat data pribadi korban tak lagi bisa digunakan untuk mendaftar di aplikasi pinjol itu, korban bahkan meminjam identitas ibunya.
Hasilnya, tersangka berhasil mencairkan uang pinjaman sebesar Rp1,65 juta dari Kredit Pintar dan Rp33,63 juta dari Home Credit, serta saldo senilai Rp1,5 juta dari transaksi fiktif di SP Later.
"Total dari kerugian korban adalah sekitar Rp36,65 juta," ujarnya.
Puluhan Email dan Ratusan Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul