Wirdhanto menuturkan penyelidikan dilakukan tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY melalui forensik digital dan laboratoris hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Berdasarkan pemeriksaan, Wirdhanto bilang bahwa pelaku telah menipu lebih dari 100 korban dari berbagai kota, seperti Sidoarjo, Kediri, Semarang, dan Bekasi.
"Jadi, berdasarkan pengakuan dari tersangka sudah lebih dari 100 korban untuk yang modus sebagai auditor OJK tadi untuk menghapus utang dari pinjol," ungkapnya.
Adapun akun-akun TikTok yang digunakan pelaku di antaranya @konsultan.jav, @junzzgood4, @jeratanpinjol, @solusikonsultan, dan lainnya.
"Termasuk email yang digunakan pelaku, ini yang kami bisa identifikasi ada 32 dan ini dari sejumlah kota, dari Sidoarjo, ada Lampung, Mojokerto, Semarang, Kediri, Bekasi, dan sebagainya," tuturnya.
Polisi menduga sejauh ini AS masih bekerja sendirian melakukan aksinya. Namun Wirdhanto bilang masih akan mendalami lagi kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk terkait pembuatan akun dan aliran dana ke rekening pelaku.
"Hasil pemeriksaan tersangka dan bukti-bukti yang kami amankan, untuk saat ini tersangka memang hanya sendiri pelaku tunggal," ucapnya.
"Jadi kalau berbicara keuntungannya dari korban Rp36,650 juta, namun demikian nanti kami akan dalami untuk keuntungan yang lain. Jadi sementara kami masih pendalaman untuk rekening pelaku, sejumlah dana yang sudah masuk di rekening pelaku," tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE karena menyebarkan informasi elektronik yang menyesatkan dan menyebabkan kerugian material.
Baca Juga: Kapolresta Yogyakarta Berganti, Ini Daftar Lengkap Mutasi Jabatan di Polda DIY
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul