Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 26 Juni 2025 | 18:10 WIB
Ilustrasi pendaftaran SPMB SMA secara online di DIY. [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Dugaan penyalahgunaan jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Peserta Murid Baru (SPMB) tingkat SMA Negeri di DIY tahun ajaran 2025/2026 kembali mencuat.

Sejumlah laporan masyarakat menyebut adanya calon siswa dari keluarga mampu secara ekonomi yang memanfaatkan jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu secara finansial.

Jogja Corruption Watch (JCW) dalam laporannya menyebutkan salah satu orang tua calon siswa dari Kota Yogyakarta mengungkapkan kekecewaannya setelah mendapati fakta bilamana jalur afirmasi kini kerap dimanfaatkan secara tidak semestinya.

Dalam temuan tersebut, ada nama anak teman yang mendaftar melalui jalur afirmasi padahal memiliki rumah rumah dua lantai dan mobil.

Padahal sesuai tujuannya, jalur afirmasi SPMB digulirkan untuk menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Dengan adanya temuan itu maka pelaksanaan di lapangan jadi tidak tepat sasaran.

Deputi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba menyebut proses verifikasi terhadap kelayakan peserta afirmasi masih lemah, khususnya terkait penerbitan dan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

JCW sejak awal SPMB menerima puluhan aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan.

"Salah satu laporan menyebut ada calon siswa lulusan SMP swasta elit yang tinggal di rumah mewah dan punya kendaraan pribadi, tapi tetap menggunakan SKTM untuk daftar lewat afirmasi," jelasnya.

Kamba menyebut, peningkatan kuota afirmasi dari 15 persen tahun lalu menjadi 30 persen pada tahun ini membuka ruang penyimpangan yang lebih besar. Sebab kenaikan kuota tanpa disertai sistem verifikasi yang ketat justru mengundang penyalahgunaan.

Baca Juga: Pendidikan Gratis hanya Mimpi? Pemerintah Dinilai Belum Serius Tindak Lanjuti Putusan MK

"SKTM jadi semacam surat sakti yang bisa dipakai siapa saja," ujar dia.

Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan jalur afirmasi.

Ia menyatakan akan menindaklanjuti semua laporan dengan melakukan verifikasi dokumen dan pengecekan di lapangan.

Disdikpora bahkan akan membatalkan peserta jalur afirmasi SPMB SMA tahun ajaran 2025/2026 jika terbukti tidak memenuhi syarat.

"Kalau memang terbukti tidak sesuai, ya kita batalkan. Kita akan cek dokumen dan konfirmasi langsung ke lapangan. Proses pendaftaran masih berlangsung, jadi masih ada waktu untuk menelusuri," ungkapnya.

Suhirman menyatakan, proses pendaftaran SPMB saat ini masih berlangsung dan belum sampai pada tahap pengumuman hasil seleksi.

Karena itu, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki data dan bukti lengkap untuk melapor.

Disdikpora juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam proses verifikasi data keluarga miskin.

Evaluasi terhadap mekanisme penerbitan SKTM pun akan dievaluasi agar tidak mudah disalahgunakan.

"Kalau punya datanya, di mana, siapa, dan dokumen lengkap, silakan disampaikan. Kita akan telusuri dan verifikasi," ujarnya.

Disdikpora DIY, lanjut Suhirman, akan menelusuri kebenaran dokumen dan memastikan bahwa kebijakan afirmasi tetap menyasar sasaran yang tepat, yakni peserta didik dari keluarga kurang mampu.

"Disdikpora terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat serta akan mengawal proses seleksi agar berjalan adil dan transparan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More