SuaraJogja.id - Menjelang libur panjang atau long weekend pada akhir Juni 2025, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan perbankan dengan nyaman melalui operasional unit kerja layanan Weekend Banking, serta kanal digital yang tersedia 24/7.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025 dan ditetapkan sebagai libur nasional dalam memperingati Tahun Baru Islam. Sejalan dengan hal tersebut, seluruh kantor layanan BRI akan kembali beroperasi secara normal mulai Senin, 30 Juni 2025.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan kepada nasabah, BRI tetap membuka layanan Weekend Banking di 69 unit kerja sepanjang bulan Juni 2025. Ini dilakukan guna mengakomodasi kebutuhan transaksi langsung nasabah. Adapun, informasi lengkap mengenai lokasi unit yang melayani Weekend Banking dapat diakses melalui situs resmi BRI di https://bri.co.id/lokasi.
Direktur Operations BRI Hakim Putratama menyampaikan bahwa BRI terus memastikan layanan perbankan tersedia secara luas. Selain melalui layanan Weekend Banking, BRI juga terus menghadirkan akses layanan perbankan melalui berbagai kanal digital, jaringan E-Channel, dan AgenBRILink yang tersebar luas hingga ke pelosok Tanah Air.
Tercatat, hingga Triwulan I 2025, BRI telah mengoperasikan lebih dari 742 ribu unit E-Channel, yang mencakup sekitar 723 ribu mesin EDC, 10 ribu mesin ATM dan 9 ribu CRM di berbagai lokasi strategis. Lebih jauh, BRI juga mengandalkan jaringan AgenBRILink yang kini berjumlah lebih dari 1,19 juta agen, tersebar di lebih dari 67 ribu desa di seluruh Indonesia, yang mendukung layanan transaksi seperti tarik/setor tunai, transfer antarbank, hingga pembayaran tagihan, termasuk selama masa libur panjang.
"Kenyamanan dan kemudahan nasabah dalam bertransaksi menjadi prioritas kami. Nasabah juga dapat memanfaatkan BRImo yang memiliki lebih dari 100 fitur untuk menunjang berbagai kebutuhan transaksi secara praktis,” ujar Hakim.
Guna mendukung kenyamanan nasabah secara digital, layanan Asisten Virtual “Sabrina” turut tersedia di WhatsApp 0812 1214 017. Sabrina memberikan informasi produk dan promo, serta melayani pengecekan saldo, mutasi rekening, penonaktifan kartu debit, pengaduan, lokasi layanan Weekend Banking, dan pencarian lokasi layanan BRI terdekat. Selain itu, Contact BRI tetap aktif 24 jam melalui 1500017, layanan bebas pulsa, serta Pusat Bantuan BRImo. ***
Berita Terkait
-
BRI Konsisten Bantu Masyarakat Miliki Hunian Lewat Skema FLPP
-
BRI: MBG Bukan Sekadar Gizi, Tapi Peluang Ekonomi untuk UMKM
-
BRI Cetak Sejarah, Jadi Bank Pertama Terbitkan Social Bond, Oversubscribed Rp6,57 Triliun
-
Merchant BRI Panen Hadiah, Ada Mobil Listrik hingga Jam Tangan Pintar
-
Bersama BRI, Labuna Angkat Rempah Nusantara ke Pasar Dunia
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK