SuaraJogja.id - Jajaran Polda DIY ternyata tak hanya menggeledah satu lokasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Gunungkidul. Setidaknya ada dua lokasi yang digeledah terkait kasus itu.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan. Dia menyebut bahwa lokasi yang sudah digeledah itu yakni Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul dan Kantor Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Gunungkidul.
Sejumlah saksi terkait kasus itu pun sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mencari keterangan.
"Terkait perkara tindak pidana dugaan korupsi pengadaan TIK tahun anggaran 2022 yang terjadi di Gunungkidul penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," ucap Ihsan ditemui wartawan, Selasa (1/7/2025).
"Dan melakukan penggeledahan di Kantor Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Gunungkidul, kemudian juga penggeledahan di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan pada 23 Juni 2025," imbuhnya.
Ihsan belum merinci barang apa saja yang disita oleh penyidik dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut. Namun ia mengakui ada beberapa barang yang diamankan dari lokasi penggeledahan.
"Ada beberapa [barang] yang diamankan oleh penyidik, nantinya akan kita sampaikan saat rilis," tandasnya.
Disampaikan Ihsan, perbuatan melawan hukum dalam kasus ini yakni diduga ada oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan peralatan teknologi dan informasi serta komunikasi atau TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul.
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda DIY masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Total sudah ada delapan saksi yang diperiksa atas kasus tersebut.
Baca Juga: Skandal Korupsi Rp21 M di Disdik Gunungkidul, 8 Saksi Diperiksa Polda, Siapa Tersangkanya?
"Masih proses penyidikan. Saksi total ada delapan," kata Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (26/6/2025).
Dia tak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa atas kasus tersebut.
"Ya nanti masih dalam penyidikan, nanti kita umumkan kalau sudah tahap berikutnya," imbuhnya.
Kantor Digeledah
Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pada Senin (23/6/2025).
Tim kepolisian menyisir beberapa ruangan penting selama 3,5 jam, mulai pukul 11.00 - 14.30 WIB. Penggeledahan ini menjadi langkah lanjutan dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp21 miliar pada Tahun Anggaran 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Akses Mudah dan Strategis, Ini Pilihan Penginapan Jogja Murah di Bawah 500 Ribu Dekat Malioboro
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Rayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Menggelar Berbagai Kegiatan
-
Trah Sultan HB II Ungkap Aset Rampasan Geger Sepehi 1812 yang Masih di Inggris, Nilainya Fantastis
-
7 Rumus Tabung Terlengkap Beserta Contoh Soal dan Jawabannya
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice