Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 01 Juli 2025 | 15:59 WIB
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan saat memberi keterangan ke wartawan. [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Jajaran Polda DIY ternyata tak hanya menggeledah satu lokasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Gunungkidul. Setidaknya ada dua lokasi yang digeledah terkait kasus itu.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan. Dia menyebut bahwa lokasi yang sudah digeledah itu yakni Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul dan Kantor Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Gunungkidul.

Sejumlah saksi terkait kasus itu pun sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mencari keterangan.

"Terkait perkara tindak pidana dugaan korupsi pengadaan TIK tahun anggaran 2022 yang terjadi di Gunungkidul penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," ucap Ihsan ditemui wartawan, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga: Skandal Korupsi Rp21 M di Disdik Gunungkidul, 8 Saksi Diperiksa Polda, Siapa Tersangkanya?

"Dan melakukan penggeledahan di Kantor Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Gunungkidul, kemudian juga penggeledahan di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan pada 23 Juni 2025," imbuhnya.

Ihsan belum merinci barang apa saja yang disita oleh penyidik dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut. Namun ia mengakui ada beberapa barang yang diamankan dari lokasi penggeledahan.

"Ada beberapa [barang] yang diamankan oleh penyidik, nantinya akan kita sampaikan saat rilis," tandasnya.

Disampaikan Ihsan, perbuatan melawan hukum dalam kasus ini yakni diduga ada oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan peralatan teknologi dan informasi serta komunikasi atau TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda DIY masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Total sudah ada delapan saksi yang diperiksa atas kasus tersebut.

Baca Juga: Dana Pendidikan Dikorupsi? Polda DIY Periksa Kantor Disdik Gunungkidul, Sita Laptop & Dokumen

"Masih proses penyidikan. Saksi total ada delapan," kata Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (26/6/2025).

Dia tak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa atas kasus tersebut.

"Ya nanti masih dalam penyidikan, nanti kita umumkan kalau sudah tahap berikutnya," imbuhnya.

Kantor Digeledah

Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pada Senin (23/6/2025).

Tim kepolisian menyisir beberapa ruangan penting selama 3,5 jam, mulai pukul 11.00 - 14.30 WIB. Penggeledahan ini menjadi langkah lanjutan dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp21 miliar pada Tahun Anggaran 2022.

Load More