Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 02 Juli 2025 | 23:00 WIB
Jalan Tol Solo-Jogja Segmen Klaten-Prambanan sepanjang 7,85 km resmi mulai beroperasi, Rabu (2/7/2025). (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan sepanjang 7,85 km resmi mulai beroperasi per tanggal 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB.

Jalan bebas hambatan itu beroperasi selama penuh 24 jam dan masih diberlakukan tanpa tarif.

Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah menuturkan bahwa selesainya Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan ini, akan semakin mempercepat perjalanan masyarakat dari dan menuju wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

"Nantinya, ujung dari jalan utama Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan ini akan terhubung langsung dengan jalan utama Solo-Yogyakarta," kata Rudi, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga: Helikopter Siaga, Begini Skema Evakuasi Korban Kecelakaan di Tol Jogja-Solo

"Pengguna jalan yang akan keluar di Prambanan akan melakukan transaksi di Gerbang Tol Prambanan yang akan dioperasikan oleh PT JMJ," imbuhnya.

Disampaikan Rudy, konstruksi untuk Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan telah rampung 100 persen sejak akhir 2024 lalu.

Kemudian uji laik fungsi telah dilakukan pada Febuari 2025 serta sudah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

SLO itu diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 17 Juni 2025 Nomor 30/STF/M/2025 dan Surat Keputusan (SK) Pengoperasian Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan Nomor 648/KPTS/M/2025 pada 30 Juni 2025.

"Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol," ucapnya.

Baca Juga: Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen

PT JMJ selaku pengelola Jalan Tol Jogja-Solo memastikan infrastruktur Segmen Klaten-Prambanan aman dilalui oleh pengguna jalan.

Setiap jalan tol yang beroperasi telah melalui rangkaian penilaian terakhir sebelum dapat dioperasikan, yakni sudah dilakukannya uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan kualitas jalan tol, PT JMJ secara rutin melakukan inspeksi berkala, perawatan maupun perbaikan.

Badan Pengatur Jalan Tol selaku regulator dan Kementerian PU (Bina Marga) secara berkala juga melakukan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pemeriksaan itu mencakup kondisi jalan tol, kecepatan antar rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan hingga unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan.

Tetap Siapkan E-Toll

Load More