Menurutnya, sejak awal, warga tidak pernah menolak keluar, asalkan KAI menunjukkan bukti hukum yang sah bahwa lahan tersebut milik mereka.
Namun, selama proses komunikasi, KAI dinilai tidak pernah menunjukkan dokumen konkret, melainkan hanya mengacu pada aturan internal yang disebut sebagai rahasia.
"Kami sudah berkali-kali menanyakan soal dasar klaim aset, soal kompensasi. Tapi tak pernah dijawab secara signifikan. Bahkan informasi seperti besaran kompensasi Rp200 ribu, Rp250 ribu, hingga rumah singgah Rp10 juta, itu semua tak pernah dijelaskan berdasarkan regulasi yang bisa diakses publik,” jelasnya.
Namun yang terjadi hari ini, lanjutnya, justru penggunaan kekuatan bukan hukum. Maka LBH menyebut akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan gugatan pidana dan perdata terhadap PT KAI.
"Kami akan telaah lebih lanjut. Indikasi pelanggaran hukum sudah cukup banyak. Proses eksekusi tanpa surat pengadilan adalah salah satu titik krusial yang akan kami uji," jelasnya.
Penghuni rumah Chandrari Paramita mengaku ekskusi kali ini menyakiti keluarganya. PT KAI tidak melakukan pendekatan secara manusiawi.
"Tiba-tiba ya ini dieksekusi seperti ini. Iya, baru terima surat tadi malam. Jadi surat baru kita terima tadi malam, jadi kita nggak ada persiapan apa pun," jelasnya.
Chandrari mengaku tetap bertahan di rumahnya saat eksekusi karena PT KAI tidak punya dasar dalam melakukan tindakannya. Karena itu keluarganya akan berembug untuk langkah selanjutnya.
Apalagi rumah itu sudah ditempati pertama kali oleh almarhum bapaknya sejak 1974. Meski tanahnya itu merupakan Sultan Ground namun belum disertifikatkan.
Baca Juga: Akhirnya 13 Warga Tegal Lempuyangan Setuju Bongkar Bangunan Tambahan, Satu Orang Menolak
"Jadi belum ada sertifikatnya. Ya, makanya kita mengacu pada Undang-Undang Agraria itu. Kami punya SKT itu tahun 2018," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
Terkini
-
BEM Amikom Yogyakarta Desak Usut Tuntas Kematian Rheza, Kampus Nyalakan Seribu Lilin
-
Detik-detik Percobaan Pembakaran Pos Polisi Pingit di Jogja, Terduga Pelaku Pakai Motor Sendirian
-
Demo Memanas, Mahfud MD Sentil Pemerintah: Urus Negara Jangan Kayak Warung Kopi
-
Demo Ojol Ricuh? FOYB: Kami Rawan Diadu Domba! Ini 4 Tuntutan Utamanya
-
Rezeki Nomplok Buat Orang Jogja! Ini 4 Link Aktif Saldo DANA Kaget Capai Ratusan Ribu Rupiah