SuaraJogja.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut bahwa hujan masih akan turun di sejumlah lokasi pada musim kemarau kali ini.
Anomali cuaca ini kerap disebut sebagai fenomena kemarau basah.
Pakar Bidang Agrometeorologi, Ilmu Lingkungan, dan Perubahan Iklim Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Bayu Dwi Apri Nugroho, menyatakan kewaspadaan dalam membaca situasi ini.
Bukan hanya soal terjadinya bencana hidrometeorologis seperti banjir dan longsor.
Namun ada hal lain yang patut diwaspadai yakni terkait persoalan pangan.
Apalagi diprediksi fenomena kemarau basah diprediksi akan berlangsung selama tiga bulan ke depan atau setidaknya hingga Oktober 2025.
Menurutnya, dampak kemarau basah sendiri sudah sangat dirasakan petani.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, terlebih saat bulan Mei-Juni, di mana petani sudah bisa menanam komoditas hortikultura seperti cabai atau bawang merah.
Sedangkan di periode yang sama bahkan hingga Juli pada 2025 ini intensitas hujan masih tinggi.
Baca Juga: Panen Raya Menanti, Kulon Progo Terima Traktor & Pompa Air: Petani Siap Tingkatkan Produksi
"Tidak sedikit petani mengalami gagal tanam, diakibatkan perhitungan petani yang meleset," kata Apri, Rabu (16/7/2025).
Para petani menganggap di bulai Mei-Juni, yang notabene secara normal masuk musim kemarau, curah hujan sudah menurun.
Sehingga petani bisa menanam namun ternyata justru sebaliknya.
Masih tingginya intensitas hujan menyebabkan banjir di lahan.
Sehingga akan menyebabkan kegagalan saat tanam yang pada akhirnya petani tidak bisa melakukan penanaman atau pemanenan (puso).
Kendati berdampak negatif, kata Apri, kemarau basah juga dapat berdampak secara positif untuk pertanian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Berkaca Kasus Keracunan, Jogja Uji MBG Prasmanan dan Tak Lagi Pakai Ompreng
-
Kasus Kekerasan Terhadap Koordinator BEM UI, JPW Sebut Jadi Uji Nyali Kapolri Baru
-
Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21
-
Proyek PSEL DIY Dikebut Akhir Tahun, Tapi Izin Belum Diajukan
-
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan