SuaraJogja.id - Belum lama ini viral sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @Ambulance79 memperlihatkan mobil Fortuner menggunakan pelat nomor AB 23.
Tampak dalam video itu, mobil Fortuner tersebut sedang berupaya untuk membelah kemacetan.
Tujuannya untuk membuka jalan bagi ambulans yang berada di belakangnya.
Aksi itu diketahui berlangsung di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Riau.
Usut punya usut pelat nomor yang digunakan oleh Fortuner tersebut palsu.
Hal itu dipastikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Yuswanto Ardi.
Adapun pelat nomor kendaraan itu merupakan pelat dari kendaraan dinas khusus bagi salah satu pimpinan OPD DIY, yakni Kepala Dinas PUPESDM DIY.
Melihat sesuai data dari Ditlantas Polda DIY, pelat bernomor registrasi AB 23 ini terdaftar di kepolisian dengan jenis kendaraan Toyota Kijang Innova bukan Toyota Fortuner.
"Jadi dipastikan itu palsu karena yang tertera di media sosial tersebut berjenis Toyota Fortuner," kata Ardi saat dihubungi, Jumat (18/7/2025).
Baca Juga: SDM Rendah? Wanita Ini Lecehkan Yogyakarta di Instagram, Akunnya Langsung Raib
Saat ini, Ardi menyampaikan bahwa koordinasi masih dilakukan terus oleh Ditlantas Polda Riau untuk melakukan penyelidikan. Dalam hal ini guna menemukan pemilik dari mobil berpelat nomor palsu tersebut
"Kita masih menunggu hasil dari Polda Riau," ucapnya.
Terancam Pidana Pemalsuan
Diungkapkan Ardi, pemilik pelat nomor palsu itu tidak hanya bakal dikenakan tilang. Melainkan pemilik dapat dikenakan pasal pidana terkait pemalsuan pelat nomor.
"Pasalnya pasti pasal pidana ya karena kan itu tindak pidana pemalsuan, Pasal 263, ya kalau pemalsuan pelat nomor itu pasal pidana bukan tilang," terangnya.
Tak main-main ancaman hukuman dari pidana pemalsuan pelat nomor dapat mencapai 6 tahun.
"Ancaman Pasal 263 KUHP diancam dengan pidana penjara 6 tahun," ucapnya.
Dalam keterangan terpisah, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya (Koordinator Humas) IKP Dinas Kominfo DIY, Ditya Nanaryo Aji mengkonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti tidak pernah menggunakan kendaraan mobil Toyota Fortuner seperti yang terlihat di dalam video tersebut.
"Sudah saya konfirmasi ke Kepala Dinas PUPESDM DIY langsung, kepada Bu Anna. Beliau bilang tidak pernah menggunakan kendaraan seperti yang ada di dalam konten itu," jelas Ditya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Ricuh Depan Mapolda DIY: 60 Orang Diamankan, Satu Pelajar Bawa Bom Molotov
-
'Nyala Jangan Sampai Padam!' Massa PMII DIY Gelar Aksi, Ingat Rheza Sendy Pratama
-
Geger, Aktivis Gejayan Memanggil Diciduk Polisi di Bali, Ada Apa?
-
Sekaten Jogja 2025: Gamelan Pusaka Ditabuh, Pasukan Langka Kembali! Catat Jadwal Lengkapnya
-
Investigasi Kematian Mahasiswa Amikom Usai Demo: Polda DIY Periksa 10 Saksi, Apa Temuannya?