SuaraJogja.id - Proyek pemindahan struktur bangunan dari Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) atau parkir Abu Bakar Ali ke kawasan Ketandan, Kota Jogja dikebut.
Hingga pertengahan Juli 2025 ini, proses pembongkaran struktur bangunan lama telah mencapai lebih dari 50 persen.
"Sejumlah material sudah mulai dipindahkan dari ABA dan dipasang di lokasi baru di Ketandan," ujar Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan DIY, Agnes Dhiany Indria Sari dikutip, Jumat (18/7/2025).
Agnes mengungkapkan, pekerjaan konstruksi sudah berlangsung selama satu setengah bulan.
Pembongkaran dimulai dari arah barat ke timur.
Pembongkaran dilakukan secara bertahap karena struktur bangunan lama terdiri dari tiga lantai. Selain dipindah ke Ketandan, sebagiam konstruksi juga dipindahkan ke workshop untuk dilakukan design ulang.
"Lantai tiga sudah sepenuhnya dibongkar, dan saat ini kami sedang melanjutkan pekerjaan ke sisi timur bangunan. Ada yang kami kirim ke workshop untuk dilakukan redesign, dan ada juga yang langsung kami pasang di Ketandan, menyesuaikan dengan kebutuhan teknis di lapangan serta penyesuaian dari pihak kontraktor," jelasnya.
Tahap pertama pembangunan di lokasi baru dimulai sekitar Maret atau April 2025.
Penyelesaian tahap pertama diproyeksikan akan rampung pada Desember 2025.
Baca Juga: Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
"Kalau dihitung dari awal pengerjaan, estimasinya proyek akan selesai sekitar bulan Desember 2025," ungkapnya.
Karena belum semua komponen dari Parkir Khusus ABA akan langsung dipindahkan sekaligus ke Ketandan, lanjut Agnes, maka pembangunan dilanjutkan dalam dua tahap.
Sebab luas lahan di lokasi baru hanya sekitar 4.000 meter persegi.
"Pemindahan dilakukan bertahap karena luas lahan di Ketandan lebih kecil. Sebagian komponen digunakan pada tahap pertama, dan sisanya baru akan dipasang pada tahap kedua,"paparnya.
Agnes menyebut, bangunan baru nantinya juga akan terdiri dari tiga lantai dengan fungsi berbeda pada tiap lantainya.
Lantai pertama akan digunakan untuk parkir mobil, lantai kedua untuk parkir mobil dan motor, dan lantai ketiga akan khusus digunakan untuk parkir motor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'