Di KBRI, Puspa akhirnya mendapat perlindungan dan dipulangkan ke Indonesia
Secara terpisah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY menyatakan telah mendampingi korban sejak awal pengaduan.
Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi dalam keterangannya di Jakarta mengatakan korban telah mengalami bentuk eksploitasi berat.
"Ini murni kejahatan perdagangan orang berkedok pekerjaan. KemenP2MI memberikan perhatian penuh dan sudah berkoordinasi dengan Polda DIY agar pelaku diproses hukum," ungkapnya.
Korban berhasil melarikan diri dan melapor ke pihak berwenang di Kamboja.
Namun sebelum dipulangkan ke Indonesia pada Desember 2024, ia sempat ditahan di fasilitas imigrasi setempat.
Biaya pemulangan ditanggung sendiri oleh korban. Setibanya di Indonesia, ia langsung mengadu ke BP3MI Yogyakarta dan kemudian dirujuk ke Dinas Sosial DIY untuk pemulihan.
Pihak kepolisian DIY dan KemenP2MI juga telah menerima laporan dari korban.
Meski sebelumnya sudah ada laporan pertama, pada 11 Juli 2025 korban kembali membuat laporan kedua ke Polda DIY bersama kuasa hukumnya.
Baca Juga: Detik-Detik Mencekam Kebakaran Lesehan di Jogja: Plafon Roboh, Anak Sesak Napas, Ini Kesaksian Warga
Hal ini dilakukan untuk memperkuat dasar hukum karena locus delicti kejahatan berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja.
Pihak kepolisian sempat melacak keberadaan calo berinisial N yang diduga kuat sebagai pelaku.
N diketahui sempat pulang ke Indonesia melalui Sumatera Utara pada Maret 2025.
"Namun ia kembali melarikan diri ke Kamboja melalui jalur ilegal sebelum bisa diamankan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais