Di KBRI, Puspa akhirnya mendapat perlindungan dan dipulangkan ke Indonesia
Secara terpisah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY menyatakan telah mendampingi korban sejak awal pengaduan.
Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi dalam keterangannya di Jakarta mengatakan korban telah mengalami bentuk eksploitasi berat.
"Ini murni kejahatan perdagangan orang berkedok pekerjaan. KemenP2MI memberikan perhatian penuh dan sudah berkoordinasi dengan Polda DIY agar pelaku diproses hukum," ungkapnya.
Korban berhasil melarikan diri dan melapor ke pihak berwenang di Kamboja.
Namun sebelum dipulangkan ke Indonesia pada Desember 2024, ia sempat ditahan di fasilitas imigrasi setempat.
Biaya pemulangan ditanggung sendiri oleh korban. Setibanya di Indonesia, ia langsung mengadu ke BP3MI Yogyakarta dan kemudian dirujuk ke Dinas Sosial DIY untuk pemulihan.
Pihak kepolisian DIY dan KemenP2MI juga telah menerima laporan dari korban.
Meski sebelumnya sudah ada laporan pertama, pada 11 Juli 2025 korban kembali membuat laporan kedua ke Polda DIY bersama kuasa hukumnya.
Baca Juga: Detik-Detik Mencekam Kebakaran Lesehan di Jogja: Plafon Roboh, Anak Sesak Napas, Ini Kesaksian Warga
Hal ini dilakukan untuk memperkuat dasar hukum karena locus delicti kejahatan berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja.
Pihak kepolisian sempat melacak keberadaan calo berinisial N yang diduga kuat sebagai pelaku.
N diketahui sempat pulang ke Indonesia melalui Sumatera Utara pada Maret 2025.
"Namun ia kembali melarikan diri ke Kamboja melalui jalur ilegal sebelum bisa diamankan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju