Di KBRI, Puspa akhirnya mendapat perlindungan dan dipulangkan ke Indonesia
Secara terpisah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY menyatakan telah mendampingi korban sejak awal pengaduan.
Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi dalam keterangannya di Jakarta mengatakan korban telah mengalami bentuk eksploitasi berat.
"Ini murni kejahatan perdagangan orang berkedok pekerjaan. KemenP2MI memberikan perhatian penuh dan sudah berkoordinasi dengan Polda DIY agar pelaku diproses hukum," ungkapnya.
Korban berhasil melarikan diri dan melapor ke pihak berwenang di Kamboja.
Namun sebelum dipulangkan ke Indonesia pada Desember 2024, ia sempat ditahan di fasilitas imigrasi setempat.
Biaya pemulangan ditanggung sendiri oleh korban. Setibanya di Indonesia, ia langsung mengadu ke BP3MI Yogyakarta dan kemudian dirujuk ke Dinas Sosial DIY untuk pemulihan.
Pihak kepolisian DIY dan KemenP2MI juga telah menerima laporan dari korban.
Meski sebelumnya sudah ada laporan pertama, pada 11 Juli 2025 korban kembali membuat laporan kedua ke Polda DIY bersama kuasa hukumnya.
Baca Juga: Detik-Detik Mencekam Kebakaran Lesehan di Jogja: Plafon Roboh, Anak Sesak Napas, Ini Kesaksian Warga
Hal ini dilakukan untuk memperkuat dasar hukum karena locus delicti kejahatan berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja.
Pihak kepolisian sempat melacak keberadaan calo berinisial N yang diduga kuat sebagai pelaku.
N diketahui sempat pulang ke Indonesia melalui Sumatera Utara pada Maret 2025.
"Namun ia kembali melarikan diri ke Kamboja melalui jalur ilegal sebelum bisa diamankan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset