Di KBRI, Puspa akhirnya mendapat perlindungan dan dipulangkan ke Indonesia
Secara terpisah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY menyatakan telah mendampingi korban sejak awal pengaduan.
Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi dalam keterangannya di Jakarta mengatakan korban telah mengalami bentuk eksploitasi berat.
"Ini murni kejahatan perdagangan orang berkedok pekerjaan. KemenP2MI memberikan perhatian penuh dan sudah berkoordinasi dengan Polda DIY agar pelaku diproses hukum," ungkapnya.
Korban berhasil melarikan diri dan melapor ke pihak berwenang di Kamboja.
Namun sebelum dipulangkan ke Indonesia pada Desember 2024, ia sempat ditahan di fasilitas imigrasi setempat.
Biaya pemulangan ditanggung sendiri oleh korban. Setibanya di Indonesia, ia langsung mengadu ke BP3MI Yogyakarta dan kemudian dirujuk ke Dinas Sosial DIY untuk pemulihan.
Pihak kepolisian DIY dan KemenP2MI juga telah menerima laporan dari korban.
Meski sebelumnya sudah ada laporan pertama, pada 11 Juli 2025 korban kembali membuat laporan kedua ke Polda DIY bersama kuasa hukumnya.
Baca Juga: Detik-Detik Mencekam Kebakaran Lesehan di Jogja: Plafon Roboh, Anak Sesak Napas, Ini Kesaksian Warga
Hal ini dilakukan untuk memperkuat dasar hukum karena locus delicti kejahatan berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja.
Pihak kepolisian sempat melacak keberadaan calo berinisial N yang diduga kuat sebagai pelaku.
N diketahui sempat pulang ke Indonesia melalui Sumatera Utara pada Maret 2025.
"Namun ia kembali melarikan diri ke Kamboja melalui jalur ilegal sebelum bisa diamankan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?