SuaraJogja.id - Proses rehabilitasi terhadap perempuan Puspa (bukan nama sebenarnya) warga Kota Yogyakarta yang menjadi korban sindikat penipuan daring (scammer online) di Kamboja saat ini resmi dinyatakan selesai.
Setelah lebih dari tiga bulan menjalani pemulihan, Dinas Sosial DIY memastikan korban sudah siap kembali ke masyarakat.
Psikologinya sudah bagus, traumanya sudah tidak. Dia punya keluarga dan ingin kembali serta mandiri. Maka kami sedang berembuk, dan Rabu ini insyaallah sudah ada keputusan, apakah ia akan kembali ke keluarga atau bagaimana," papar Kepala Dinas Sosial (dinsos) DIY, Endang Patmintarsih di Yogyakarta, Senin (21/7/2025).
Menurut Endang, kondisi psikologis korban kini stabil dan trauma yang dialami telah berkurang signifikan.
Perempuan 33 tahun itu menjalani tahapan berikutnya. Yakni pelaporan dan proses hukum terhadap calo pelaku tindak pidana perdagangan orang.
Dinsos akan terus melakukan pendampingan pada Puspa, termasuk saat proses hukum berlangsung.
Semua pihak akan dilibatkan, mulai dari Dinas Tenaga Kerja, DP3AP2KB, hingga jaringan perlindungan perempuan dan migran.
"Yang jelas, dia tidak akan sendiri. Kami kawal penuh," tandasnya.
Dengan berakhirnya proses rehabilitasi ini, Puspa diharapkan bisa berjuang mendapatkan keadilan atas pengalaman pahit yang dialaminya.
Baca Juga: Detik-Detik Mencekam Kebakaran Lesehan di Jogja: Plafon Roboh, Anak Sesak Napas, Ini Kesaksian Warga
Pemda memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.
Apalagi Puspa dalam kasus sindikat scammer direkrut oleh seorang calo berinisial N melalui media sosial Facebook.
Alih-alih diberangkatkan ke Makau seperti yang dijanjikan, ia malah dibawa ke Kamboja melalui jalur ilegal dan dipaksa menjadi scammer online.
Selama lebih dari tiga bulan, ia hidup dalam ancaman kekerasan seksual dan penyiksaan.
Perlakuan itu diterimanya jika tidak memenuhi target penipuan sebesar Rp300 juta per bulan.
Tidak tahan dengan perlakuan bos-bosnya, Puspa pun memberanikan diri melarikan diri dan menuju Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kamboja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Momentum Pasar Godean Bangkit: Setelah Direvitalisasi Total, Pedagang Optimis Tatap Masa Depan
-
Sinyal Kuat Kejari: Sri Purnomo Tak Sendiri, Jaringan Korupsi Dana Hibah Sleman Dibongkar
-
Miris! 7.100 Warga Penerima Bansos di Jogja Terindikasi Terjerat Judol
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi