SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, DIY akan memaksimalkan alokasi anggaran dalam Program Penguatan Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) pada tahun 2026 sebagai upaya konkret menangani permasalahan mendasar yang dihadapi masyarakat di tingkat dusun atau padukuhan.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyampaikan bahwa PPBMP menjadi salah satu dari 20 program unggulan Pemkab Bantul yang difokuskan pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.
Hal ini diungkapkan saat Sosialisasi Program PPBMP untuk Penanganan Masalah Strategis yang digelar pada Selasa (22/7/2025).
"Program ini dirancang untuk menyelesaikan persoalan mendasar di masyarakat padukuhan serta memperkuat pembangunan berbasis partisipasi lokal," ujarnya.
Pada tahun anggaran 2026, setiap padukuhan direncanakan menerima anggaran sebesar Rp50 juta.
Namun, ke depannya besaran alokasi anggaran akan disesuaikan dengan jumlah penduduk dan rumah tangga di masing-masing wilayah, guna memastikan pemerataan yang lebih adil dan efektif.
Pemkab Bantul juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah.
Dinas Sosial berperan dalam pengentasan kemiskinan, Dinas Kesehatan menangani penurunan angka stunting, sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) bertugas menyelesaikan isu-isu strategis di tingkat lokal.
Setiap kapanewon (kecamatan) akan mengevaluasi rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal).
Baca Juga: Kisah Ibu Okta di Tengah Lonjakan DBD Bantul: Antara Cemas Balita dan Pertanyaan Wolbachia
Lurah bertanggung jawab dalam proses verifikasi dan pendampingan, sementara Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) mengawasi pelaksanaan anggaran.
Wakil Bupati berharap, dengan pelaksanaan PPBMP yang tepat sasaran dan transparan, angka kemiskinan di Bantul dapat ditekan hingga berada di bawah satu digit.
Ia juga mendorong padukuhan untuk melakukan pemetaan permasalahan secara mandiri, agar anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMK Bantul, Hermawan Setiaji, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dari implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Program PPBMP pada 2026.
"Melalui kebijakan ini, seluruh padukuhan di Bantul akan menerima anggaran langsung sebagai bentuk komitmen Pemkab Bantul dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan penyelesaian masalah strategis secara menyeluruh," ujarnya.
Untuk tahun 2026, fokus utama program PPBMP mencakup tiga prioritas yaitu: pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, serta penyelesaian isu-isu strategis lainnya di tingkat padukuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi