Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 24 Juli 2025 | 17:39 WIB
Sampah plastik berserakan di Ring Road Selatan, Rabu (4/6/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY hingga saat ini masih kesulitan dalam mengelola maupun mengolah sampah meski desentralisasi sudah berlaku selama setahun terakhir.

Di tengah kesulitan tersebut, pemerintah pusat menjanjikan akan membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE).

Tak main-main, WTE di DIY bisa mengolah sampah jadi energi hingga 1.000 ton per hari. Fasilitas ini merupakan proyek pemerintah pusat yang akan dibangun di 33 daerah.

"Salah satunya yang jadi prioritas WTE itu adalah untuk wilayah Jogja dan sekitarnya," papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Kamis (24/7/2025).

Menurut Kusno, Pemda sudah dipanggil pemerintah untuk koordinasi lanjutan.

Selain Pemda, Pemkot Yogyakarta juga ikut diundang karena selama ini Kota Yogyakarta diketahui paling sulit dalam menangani sampah.

Setelah koordinasi di tingkat pusat, Pemda DIY akan melanjutkan pembahasan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Jogja, Pemkab Sleman, dan Pemkab Bantul.

Selain itu Pemda tinggal menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas WTE.

DLHK DIY saat ini tengah mencari lahan seluas 5 hingga 6 hektar dalam program tersebut.

Baca Juga: Danais Dipangkas Prabowo, Mesin Pengolah Sampah Rp18 Miliar di DIY Batal

Kawasan Piyungan menjadi salah satu opsi yang akan menampung pengolahan sampah dengan kapasitas besar.

WTE tersebut nantinya menggantikan pola tradisional yang selama ini hanya mengandalkan TPS3R.

"Di minggu ini nanti kami agendakan untuk menindaklanjuti dari pemerintah soal pengelolaan sampah menjadi energi listrik," paparnya.

WTE berbeda dengan TPS3R, baik dari sisi teknologi maupun skema pembiayaannya. Seluruh biaya pembangunan akan ditanggung pemerintah pusat.

Pemda hanya berperan dalam menyiapkan lahan dan melakukan sosialisasi.

Selain itu memastikan pengangkutan sampah berjalan lancar.

Pembangunan dan operasional fasilitas WTE akan ditentukan melalui lelang yang dilakukan pemerintah pusat.

"Nanti dari sisi teknologi beda, dari sisi pembiayaan juga beda. Semua anggarannya dari pemerintah pusat. Termasuk operasionalnya nanti dari pemenang lelang itu. Pemerintah daerah hanya bertanggung jawab pada pengangkutan sampahnya, sosialisasi, dan menyiapkan lahan," katanya.

WTE ini diharapkan bisa mengurangi volume sampah di DIY.

Apalagi saat ini tumpukan sampah kembali menjadi pemandangan yang memprihatinkan di sejumlah depo dan TPS di wilayah DIY.

Masalah ini terjadi akibat penghentian sementara kerja sama beberapa pihak swasta yang membantu pengangkutan dan pengelolaan sampah.

Penertiban jasa pengelolaan sampah swasta dilakukan karena persoalan legalitas dari pengelola sampah swasta. Sejumlah mitra swasta tidak mengantongi perizinan operasional pengelolaan sampah.

"Ya, ada penertiban. Misalnya, lost itu harus memenuhi ketentuan. Harus ada izinnya. Kalau belum ada izin, ya kerja samanya dihentikan dulu," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More