SuaraJogja.id - Belum kelar kasus parkir nuthuk atau liar Rp15 ribu, kasus serupa kembali terjadi di Yogyakarta.
Kali ini media sosial (medsos) ramai unggahan parkir nuthuk di sisi timur depan kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Malioboro sebesar Rp50 ribu.
Yang mengherankan juru parkir ilegal memberikan kertas dengan tulisan tangan alih-alih karcis parkir dari Dinas Perhubungan (dishub) Kota Yogyakarta.
Kertas parkir dengan tulisan tangan tersebut berbunyi "Parkir Malioboro Rp 50.000" dan ditandatangani.
Pengunggah kasus parkir nuthuk tersebut saat dikonfirmasi membenarkan dikenakan tarif Rp50 ribu oleh juru parkir tidak berseragam di depan kantor gubernur saat mencari tempat parkir.
Juru parkir mengenakan tarif sebesar itu dengan alasan mobil Hiace yang diparkir berkapasitas besar.
Padahal sesuai ketentuan, parkir di kawasan 1 tersebut hanya ada di sisi barat seberang Kantor Gubernur DIY.
Tarif parkir mobil pun sebesar Rp5.000 untuk dua jam pertama dan Rp2.500 untuk setiap jam berikutnya.
"Soalnya pas lagi cari parkir sama mereka disuruh ke situ. Bayar [parkir] Rp50 ribu dengan alasan pake hiace," jelasnya.
Baca Juga: Siap-siap Warga Jogja! Bayar Parkir Tak Bisa Lagi Pakai Uang Cash
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengungkapkan pihaknya belum mengetahui titik pasti kejadian.
Ia menegaskan saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Lokasinya tepat di mana kami belum tahu pasti. Depan kepatihan itu kan panjang, ada beberapa titik yang belum kami identifikasi. Ini sedang dalam proses lidik [penyelidikan] oleh teman-teman dari Polresta dan Reskrim," paparnya.
Agus menyebut karena dalam kasus parkir nuthuk tersebut ini tidak menggunakan karcis resmi dari Pemkot, maka besar kemungkinan merupakan praktik parkir liar.
"Kalau karcis resmi dari Pemkot dicoret atau disalahgunakan, bisa dilacak. Tapi ini kan pakai kertas tulisan tangan," tandasnya.
Namun Agus mengakui kawasan sekitar Kepatihan memang rawan parkir sembarangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation