Sultan mengatakan pendekatan hukum semata bukanlah solusi tunggal meski ada penolakan warga.
Sebab persoalan Pantai Sanglen ini menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan budaya.
Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menjaga etika dalam menyikapi persoalan kepemilikan lahan.
"Yang penting ada pembicaraan yang baik, gak usah bicara hak-hak kalau dia tidak punya hak ya bagaimana, kasih pesangon, itu sudah dianggap memadai enggak, harus dibicarakan," tandasnya.
Sementara Bupati Gununkidul, Endah Subekti, mengungkapkan dia secara resmi meminta pengosongan dilakukan secara sukarela. Sebab masyarakat yang menempati lahan tersebut tanpa hak legal.
"Saya, sebagai Bupati Gunungkidul, memahami bahwa di Sanglen itu dulunya hanya ada penjaga homestay milik Pemda, yaitu ayahnya Pak Riyadi dari Kukup. Setelah beliau pindah, datanglah banyak pihak yang memanfaatkan lokasi itu untuk berdagang. Sekarang, pihak yang berhak hendak memulai pembangunan dan investasi untuk pariwisata," paparnya.
Endah menyatakan pengembangan kawasan tersebut saat ini telah melalui proses perizinan yang sah, termasuk Surat Palilah dari Keraton Yogyakarta yang diterbitkan pada Juni 2022.
Tanah di kawasan tersebut memang masuk dalam kategori Sultan Ground dan telah mendapat dukungan dari Kalurahan Kemadang.
"Karena itu, saya menghimbau kepada warga yang selama ini sudah mendapatkan manfaat dari tanah milik Sultan untuk memahami bahwa mereka berada di lokasi tersebut tanpa hak," tandasnya.
Baca Juga: Beban Ekonomi Meringan, Gunungkidul Siapkan 5 Ton Sembako Murah di Pasar Murah Paliyan
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang