SuaraJogja.id - Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penggerebekan terhadap markas judi online (judol) di Banguntapan, Bantul.
Lima orang berhasil diamankan terkait kasus itu.
"Kami melakukan pengungkapan kasus judol TKP di wilayah Banguntapan, Bantul," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (31/7/2025).
Kelima orang yang behasil ditangkap itu yakni pria inisial RDS (32), EN (31), dan DA (22) warga Bantul. Lalu ada NF (25) warga Kebumen serta PA (24) warga Magelang.
Disampaikan Slamet, kasus ini berhasil terbongkar usai ada masyarakat yang melaporkan lantaran curiga dengan gerak-gerik para tersangka di sebuah rumah itu.
Menerima laporan itu, kepolisian lantas melakukan penggeledahan pada 10 Juli termasuk melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
"Saat digerebek petugas mengamankan lima orang pelaku yang sedang menjalankan aktivitas judi online," ucapnya.
Mereka melakukan aksi bermain judol itu menggunakan empat unit komputer. Masing-masing komputer mengoperasikan sekitar 10 akun judi per hari.
Slamet menuturkan pelaku berinisial RDS merupakan otak dari aksi tersebut.
Baca Juga: Titah Raja Turun: 400 Makam di Tanah Sultan Ground Dibongkar Demi Tol Jogja-Solo
Ia yang berperan untuk mencarikan situs judi online yang sedang promo dan memberikan modal kepada empat pelaku lain untuk berjudi.
"Lima ini adalah player atau sebagai pemasang. Perannya untuk RDS ini adalah bosnya. Dia yang menyiapkan link atau situsnya dia mencari, kemudian menyiapkan PC kemudian menyuruh 4 orang karyawannya untuk memasang," ungkapnya.
"Menurut para tersangka keuntungannya itu mengambil dari fee pada promosi tadi setiap pembukaan akun atau situs baru tadi," imbuhnya.
Diungkap Slamet, aksi para pelaku ini sudah dijalankan selama lebih kurang setahun di Jogja.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, setidaknya keuntungan setiap bulan yang didapat dari mengakali sistem judol ini sebesar Rp50 juta.
"Jadi dia omzetnya itu sebulan bisa Rp50 juta. Kemudian untuk karyawannya digaji per minggu Rp 1-1,5 juta," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026
-
Viral Titik Nol Km Jogja Dipasang Kawat Duri, Pemda DIY Merasa Tak Dikabari Polisi
-
IAGI Soroti Tantangan Eksploitasi Kekayaan Geologi: Jangan Korbankan Lingkungan!
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran