SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Sleman resmi menolak gugatan perbuatan melawan hukum atas ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu usai dalam putusan sela, majelis hakim memutuskan menerima eksepsi para tergugat terkait kompetensi absolut, menyatakan PN Sleman tidak berwenang menangani perkara nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn itu.
Menanggapi hasil tersebut, pihak penggugat, Komardin, menyatakan keberatan atas putusan majelis hakim.
Ia bahkan mengaku siap untuk menyatakan banding dan sedang mempersiapkan pengajuan secara online ke Pengadilan Tinggi.
"Jadi ini saya sudah balas [putusan eksepsi], penggugat [akan] membanding, banding ke pengadilan tinggi," kata Komardin saat dihubungi, Selasa (5/8/2025).
Adapun, Komardin bilang permohonan banding harus diajukan maksimal 14 hari sejak putusan dibacakan.
"Ini sudah saya nyatakan dalam catatan, jadi mungkin kita lagi buat gugatan baru kita daftar secara online," imbuhnya.
Menurut Komardin, majelis hakim salah dalam memahami pokok gugatan yang ia layangkan. Hal itu yang bakal digunakan sebagai dasar banding nanti.
"Menurut hemat kami PN Sleman ini salah mengartikan gugatan. Karena ini kan perbuatan melawan hukum, kalau perbuatan melawan hukum, berarti pengadilan Sleman harus mengadili, tapi dia katakan bahwa PN Sleman tidak berwenang untuk mengadili," tegasnya.
Baca Juga: Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
Selain itu, Komardin menyebut ada upaya hukum melalui jalur Komisi Informasi Publik (KIP) yang juga bakal ditempuh.
Sebelumnya ia bilang sudah mengajukan permintaan dokumen ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM, namun ditolak.
"Kami ajukan ke KIP kira-kira September," ungkapnya.
Sementara itu, langkah ke PTUN baru akan diambil jika gugatan melalui KIP juga menemui jalan buntu.
"PTUN belum, kalau misalnya KIP menolak tidak ada putusan dari KIP baru kita ajukan ke PTUN," ucapnya.
PN Sleman Terima Eksepsi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul