SuaraJogja.id - Pernyataan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, baru-baru ini memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat, terutama anak muda.
Topiknya? Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlihat di luar kantor saat jam kerja. Banyak yang bertanya, "Memangnya tidak boleh keluar sama sekali? Bagaimana jika lapar dan ingin makan siang di luar?"
Ternyata, aturannya tidak sekaku itu. Kuncinya ada pada pemahaman antara 'memanfaatkan jam istirahat' dan 'nongkrong atau keluyuran' yang menggerus jam kerja produktif.
Mari kita bedah lebih dalam agar tidak ada lagi salah persepsi.
Membedah Aturan: Boleh Keluar Kantor, Asal Sesuai Jadwal
Polemik ini bermula dari penegasan Bupati Endah mengenai pentingnya disiplin kerja ASN.
Ia menekankan bahwa landasan utamanya adalah Peraturan Bupati (Perbup) nomor 38 tahun 2018 tentang hari dan jam kerja.
"Kita menjalankan perbub, jangan sampai salah persepsi. ASN tidak boleh keluar, tidak ada larangan. Yang tidak boleh adalah berada di luar saat jam kantor, tetapi boleh makan di luar karena sudah diatur jam istirahatnya," ungkap Endah dikutip Rabu (6/8/2025).
Pernyataan ini jelas membedakan dua aktivitas 'nongkrong' selama jam kerja adalah pelanggaran disiplin.
Baca Juga: Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
Namun, keluar kantor untuk makan siang pada waktu yang telah ditentukan adalah hak setiap pegawai.
Jadi, di mana letak batasannya? Jawabannya ada pada detail jam kerja itu sendiri.
Detail Jam Istirahat ASN Gunungkidul: Catat Waktunya
Berdasarkan Perbup Gunungkidul No. 38 Tahun 2018, jadwal istirahat untuk ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul telah diatur secara spesifik.
Inilah 'golden time' di mana para abdi negara diperkenankan untuk meninggalkan lingkungan kantor sejenak:
Hari Senin s.d. Kamis: Jam istirahat ditetapkan selama 60 menit, yaitu dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung