SuaraJogja.id - Pelaku penembakan seorang penjual layang-layang di Lapangan Minggiran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Selasa (5/8/2025) resmi ditahan. Adapun pelaku berinisial DA (32) itu tak mempunyai bukti kepemilikan senjata.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Kusnaryanto menuturkan bahwa airgun yang digunakan DA berjenis Glock 22 berwarna hitam dengan amunisi berupa ball bearing.
"Saat ini yang kami temukan adalah bahwa senjata tersebut dikuasai oleh pelaku dan tanpa izin. Didapatkan melalui pembelian online," kata Kusnaryanto saat rilis kasus di Mapolresta Jogja, Kamis (7/8/2025).
Bermula dari Dugaan Pencurian
Adapun peristiwa penembakan itu terjadi pada Selasa (5/8/2025) sore lalu.
Ketika itu korban yang merupakan pedagang layang-layang tengah membuka lapak di Lapangan Minggiran.
Pada saat itu, ia melihat dua orang bocah sedang berebut benang layangan. Berniat untuk melerai, korban menuding bahwa salah seorang dari bocah tersebut mencuri barang dagangannya.
"Selama berdagang di situ memang ada beberapa barang yang hilang. Nah beberapa yang hilang itu mungkin karena saking jengkel, mangkel mencurigai anak ini. Memang belum bisa dibuktikan apa anak ini mengambil barang atau tidak," ungkapnya.
Tak terima dituduh mencuri, anak itu kemudian melaporkan kepada sang ayah.
Baca Juga: Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
Mereka datang kembali ke lokasi untuk memberikan klarifikasi.
"Tidak ada titik temu. Kemudian terjadi kekerasan kepada korban dengan menggunakan senjata air gun, Glock," ungkapnya.
Pelaku disebut menembakkan Glock-nya sebanyak 7-8 kali.
Namun memang, petugas baru menemukan 4 butir peluru yang bersarang di tubuh korban.
Akibatnya korban mengalami luka, satu di mata kaki kanan, dua di lengan kiri, serta dada kanan. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan pelaku diamankan di rumahnya pada hari yang sama.
"Terkait dengan modusnya dari penyelidikan kami lakukan temukan modus adalah tidak terima dituduh melakukan sesuatu negatif atau yang dianggap merugikan korban," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai