SuaraJogja.id - Pelaku penembakan seorang penjual layang-layang di Lapangan Minggiran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Selasa (5/8/2025) resmi ditahan. Adapun pelaku berinisial DA (32) itu tak mempunyai bukti kepemilikan senjata.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Kusnaryanto menuturkan bahwa airgun yang digunakan DA berjenis Glock 22 berwarna hitam dengan amunisi berupa ball bearing.
"Saat ini yang kami temukan adalah bahwa senjata tersebut dikuasai oleh pelaku dan tanpa izin. Didapatkan melalui pembelian online," kata Kusnaryanto saat rilis kasus di Mapolresta Jogja, Kamis (7/8/2025).
Bermula dari Dugaan Pencurian
Adapun peristiwa penembakan itu terjadi pada Selasa (5/8/2025) sore lalu.
Ketika itu korban yang merupakan pedagang layang-layang tengah membuka lapak di Lapangan Minggiran.
Pada saat itu, ia melihat dua orang bocah sedang berebut benang layangan. Berniat untuk melerai, korban menuding bahwa salah seorang dari bocah tersebut mencuri barang dagangannya.
"Selama berdagang di situ memang ada beberapa barang yang hilang. Nah beberapa yang hilang itu mungkin karena saking jengkel, mangkel mencurigai anak ini. Memang belum bisa dibuktikan apa anak ini mengambil barang atau tidak," ungkapnya.
Tak terima dituduh mencuri, anak itu kemudian melaporkan kepada sang ayah.
Baca Juga: Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
Mereka datang kembali ke lokasi untuk memberikan klarifikasi.
"Tidak ada titik temu. Kemudian terjadi kekerasan kepada korban dengan menggunakan senjata air gun, Glock," ungkapnya.
Pelaku disebut menembakkan Glock-nya sebanyak 7-8 kali.
Namun memang, petugas baru menemukan 4 butir peluru yang bersarang di tubuh korban.
Akibatnya korban mengalami luka, satu di mata kaki kanan, dua di lengan kiri, serta dada kanan. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan pelaku diamankan di rumahnya pada hari yang sama.
"Terkait dengan modusnya dari penyelidikan kami lakukan temukan modus adalah tidak terima dituduh melakukan sesuatu negatif atau yang dianggap merugikan korban," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
124 Ribu Warga Yogyakarta Terancam? BGN Desak Dinkes Perketat Izin Dapur MBG
-
Jamaah Haji DIY Tak Perlu ke Solo Lagi, Embarkasi Langsung dari YIA Mulai 2026
-
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
-
Awalnya Mau Kasih Uang, Akhirnya... Tragedi di Sleman Ungkap Fakta Hubungan Asmara Berujung Maut
-
Motif Pembunuh Wanita di Gamping Sleman, Cinta Ditolak Pisau Bertindak