Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:55 WIB
Chairul Bachry (44) eks napiter saat ditemui di Mapolda DIY pada Rabu (20/8/2025). [Hiskia/Suarjogja]

Namun singkat cerita, aktivitas itu justru membuatnya berhadapan dengan hukum.

Menyadari Kesalahan

Pada 2021, Chairul ditangkap aparat saat hendak salat Jumat.

Dia sempat ditahan di Polda DIY selama empat bulan sebelum dipindah ke Lapas Cikeas.

"Vonis saya 3 tahun," ujarnya singkat.

Selama menjalani masa tahanan di Polda, kemudian dipindah ke Cikeas, hingga akhirnya ke Lapas Kelas I Surabaya, Chairul justru menemukan ruang refleksi.

"Sebulan dua bulan bisa kajian. Kegiatan di ruangan sempit itu kami bisa kajian dan mendengarkan tausyiah ustaz dan tidak membenci polisi," ucapnya.

Ia kemudian menyadari banyak hal, termasuk pentingnya berpikir kritis dan tidak hanya mengikuti perintah pada pimpinan.

Selain Al-Quran ada pula berbagai buku bacaan yang dipelajarinya selama mendekam di dalam jeruji besi.

Baca Juga: Dulu Rekrut Anggota JAD, Kini Bantu Jahit Baju: Kisah Penebusan Dosa Seorang Mantan Napi Teroris

Kini Kembali ke NKRI

Chairul kini memilih hidup baru. Sejak masih di Cikeas pada 2021, ia sudah mendeklarasikan ikrar setia kepada NKRI.

"Saya bersyukur ada deradikalisasi ini, deradikalisasi itu mengubah sudut pandang, radikalisme itu sangat berbahaya, bisa merusak, pribadi, keluarga dan bangsa, tapi memang deradikalisasi ini PR kita semua dan harus ditanamkan kita semua," tegasnya.

Setelah bebas, ia kembali ke masyarakat tanpa penolakan berarti.

Justru kini ia sibuk dengan usaha kecil-kecilan untuk menyambung hidup.

"Kesibukan sekarang dagang, es alpukat kocok di Jalan Parangtritis, buah beku juga," ucapnya.

Load More