SuaraJogja.id - Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dengan membatasi kuota penerimaan mahasiswa baru (maba) di perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk di Yogyakarta.
Kebijakan ini muncul setelah sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) menyuarakan protes lantaran merasa kalah bersaing dalam merekrut calon mahasiswa.
"Tahun ini pak Menteri sudah membatasi penerimaan mahasiswa baru PTN sampai tanggal 31 Juli [2025]," papar Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) Wilayah V DIY, Setyabudi Indartono di Stipram Yogyakarta, Rabu (20/8/2025).
Menurut Setya, langkah pembatasan kuota di PTN tersebut membawa angin segar bagi PTS di Yogyakarta.
Sebab bisa memberikan waktu lebih luang bagi PTS untuk membuka pendaftaran maba.
PTS pun tidak perlu bersaing langsung dengan PTN untuk bisa mendapatkan mahasiswa.
Terlebih PTN seringkali lebih diminati calon mahasiswa alih-alih PTS. Belum lagi keberadaan PTN Badan Hukum yang memiliki otonomi besar dalam pengelolaan kampus.
PTN membuka banyak 'pintu masuk' bagi calon mahasiswa mulai awal tahun hingga September, bahkan Oktober.
Mulai dari seleksi jalur prestasi, jalur mandiri hingga seleksi melalui tes.
Baca Juga: Ekspor Kemiri, Susu, Cabai: Yogyakarta Buktikan Bisa Jadi Lumbung Pangan, Ini Strategi Kementan
Akibatnya tren jumlah mahasiswa di PTS, termasuk di Yogyakarta mengalami penurunan beberapa tahun terakhir.
Penurunan jumlah maba di PTS diperkirakan mencapai lebih dari 10 persen.
Kondisi ini dirasakan lebih dari 100 PTS di Yogyakarta.
Perguruan tinggi di Indonesia kini juga harus berhadapan dengan kompetisi global.
Banyaknya kampus asing ke Indonesia juga jadi persoalan yang harus dihadapi baik PTN maupun PTS.
"Karena itu, kami mencoba mengondisikan agar ada kolaborasi antara PTS dengan PTN. Harapannya nanti ada peluang lebih besar, khususnya bagi PTS, untuk mendapatkan waktu dan potensi mahasiswa baru," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini