"Buruh DIY tidak hanya mendukung agenda nasional, tetapi juga menyoroti masalah nyata yang kami hadapi di perusahaan daerah sendiri. Kami ingin keadilan ditegakkan, baik di Jakarta maupun di Yogyakarta," ujar dia.
Selain Taru Martani, dalam aksi ini massa juga mendesak pemerintah menghapus praktik outsourcing dan menolak upah murah yang selama ini dianggap menekan kesejahteraan pekerja.
Selain itu, mereka meminta penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pembentukan Satuan Tugas PHK.
Satgas tersebut bisa mengawasi dan menindak perusahaan yang semena-mena terhadap buruh.
MPBI juga menekankan pentingnya reformasi pajak perburuhan, antara lain menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Pemerintah pun dituntut menghapus pajak pesangon, pajak tunjangan hari raya, pajak jaminan hari tua, dan diskriminasi pajak yang membebani perempuan menikah.
Desakan agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang selama bertahun-tahun mandek ikut disuarakan.
Mereka juga meminta agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak lagi menggunakan konsep omnibus law yang dianggap merugikan buruh.
"Urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi yang berdampak luas terhadap ekonomi dan kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
Baca Juga: Trans Jogja Terancam! Subsidi Dipangkas, Layanan Bisa Berkurang?
MPBI DIY menegaskan akan terus mengawal tuntutan ini, baik melalui aksi massa maupun jalur advokasi kebijakan.
Mereka berharap DPRD DIY meneruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat serta membuka ruang dialog yang lebih serius terkait persoalan buruh di Yogyakarta.
Sementara Ketua Serikat Pekerja Taru Martani, Suharyanto menyatakan saat ini para pekerja merasakan arogansi para pimpinan.
Mereka pun tidak lagi nyaman bekerja di pabrik rokok milik Pemda DIY tersebut.
"Ada kebijakan -kebijakan yang sangat membuat tidak nyaman karyawan, contohnya skala upah karyawan yang baru dan lama sama," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai