"Buruh DIY tidak hanya mendukung agenda nasional, tetapi juga menyoroti masalah nyata yang kami hadapi di perusahaan daerah sendiri. Kami ingin keadilan ditegakkan, baik di Jakarta maupun di Yogyakarta," ujar dia.
Selain Taru Martani, dalam aksi ini massa juga mendesak pemerintah menghapus praktik outsourcing dan menolak upah murah yang selama ini dianggap menekan kesejahteraan pekerja.
Selain itu, mereka meminta penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pembentukan Satuan Tugas PHK.
Satgas tersebut bisa mengawasi dan menindak perusahaan yang semena-mena terhadap buruh.
MPBI juga menekankan pentingnya reformasi pajak perburuhan, antara lain menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Pemerintah pun dituntut menghapus pajak pesangon, pajak tunjangan hari raya, pajak jaminan hari tua, dan diskriminasi pajak yang membebani perempuan menikah.
Desakan agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang selama bertahun-tahun mandek ikut disuarakan.
Mereka juga meminta agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak lagi menggunakan konsep omnibus law yang dianggap merugikan buruh.
"Urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi yang berdampak luas terhadap ekonomi dan kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
Baca Juga: Trans Jogja Terancam! Subsidi Dipangkas, Layanan Bisa Berkurang?
MPBI DIY menegaskan akan terus mengawal tuntutan ini, baik melalui aksi massa maupun jalur advokasi kebijakan.
Mereka berharap DPRD DIY meneruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat serta membuka ruang dialog yang lebih serius terkait persoalan buruh di Yogyakarta.
Sementara Ketua Serikat Pekerja Taru Martani, Suharyanto menyatakan saat ini para pekerja merasakan arogansi para pimpinan.
Mereka pun tidak lagi nyaman bekerja di pabrik rokok milik Pemda DIY tersebut.
"Ada kebijakan -kebijakan yang sangat membuat tidak nyaman karyawan, contohnya skala upah karyawan yang baru dan lama sama," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
Terkini
-
Danais Dipangkas, Bagaimana Nasib Event Budaya Bantul di Tahun 2026?
-
Jogja Jadi Pusat Smart City Nasional 2025: JSS Jadi Kunci, Integrasi Data Dikebut
-
Ratusan Buruh Geruduk DPRD DIY, Kibarkan Bendera One Piece dan Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan
-
Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Pemkot Jogja Lakukan Strategi Refocusing Anggaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini 3 Link Aktif Raih DANA Kaget secara Cuma-cuma