Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 01 September 2025 | 14:53 WIB
Aliansi Jogja Memanggil kembali menggelar aksi demonstrasi di Bundaran UGM, Senin (1/9/2025). [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Aliansi Jogja Memanggil kembali menggelar aksi demonstrasi di Bundaran UGM, Senin (1/9/2025).

Aksi ini menyoroti berbagai isu, mulai dari kecaman terhadap brutalitas aparat hingga desakan perbaikan kebijakan negara.

Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menegaskan aksi semacam ini tidak boleh berhenti.

Meskipun belakang juga santer isu berbagai aksi yang digelar di daerah itu ditunggangi oknum tak bertanggungjawab.

"Aksi ini harus tetap dilakukan, karena enggak boleh enggak. Kenapa enggak boleh enggak? Karena kalau tekanan ini menurun, maka maksud perubahan yang kita dorong itu kan bisa hilang," kata pria yang akrab disapa Uceng tersebut, Senin siang.

Menurut Zainal, tudingan aksi demonstrasi masyarakat ditunggangi bukanlah hal baru.

Namun negara sendiri pun tak pernah hadir dalam persoalan tersebut.

"Kita sebenarnya tahu hampir semua demo, enggak ada yang enggak ditunggangi. Kalau soal penunggang, dan negara enggak pernah cari penunggangnya. Ujug-ujug [tiba-tiba] mengatakan bahwa jangan demo karena ada yang tunggangin," ungkapnya.

Negara Harus Bertanggung Jawab

Baca Juga: Demo di UGM: Tuntut Usut Tuntas Kematian Ojol & Mahasiswa, Tolak Represi Negara!

Ia menilai negara seharusnya bertanggung jawab mencari dan menindak pihak yang disebut menunggangi aksi tersebut.

Bukan lantas sekadar melarang masyarakat turun ke jalan.

"Ada kewajiban negara untuk cari penunggangnya," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa gerakan massa penting untuk menjaga momentum perubahan.

"Kalau kita mundur, kita enggak bergerak, ya esensi ini tidak akan berlanjut. Padahal esensi ini adalah momentum untuk melanjutkan perbaikan. Ada banyak perbaikan yang harus kita lakukan," tuturnya.

Momentum Perubahan Harus Dijaga

Load More