SuaraJogja.id - Aliansi Jogja Memanggil kembali menggelar aksi demonstrasi di Bundaran UGM, Senin (1/9/2025).
Aksi damai ini diwarnai dengan seruan mengecam brutalitas aparat kepolisian sekaligus menolak berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai menyengsarakan rakyat.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id, ratusan massa aksi telah hadir dan melakukan berbagai orasi di lokasi aksi.
"Kenapa kemudian aksi hari ini kita coba membangun aksi itu kan karena terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat kepolisian," kata Humas Aliansi Jogja Memanggil, Boengkoes kepada wartawan, Senin siang.
Beberapa peristiwa itu yakni Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang meninggal ditabrak kendaraan taktis Brimob di Jakarta pada (28/8/2025).
Kemudian Rheza Sendy Pratama mahasiswa Amikom di Yogyakarta yang meninggal diduga dianiaya polisi pada (31/8/2025) di Polda DIY.
Menurut Boengkoes, peristiwa itu menunjukkan wajah represif negara terhadap rakyat yang menyuarakan pendapatnya.
Selain soal kekerasan aparat, aksi tersebut juga menyoroti kebijakan pemerintahan Jokowi-Prabowo.
Boengkoes menilai kebijakan efisiensi anggaran pendidikan, kenaikan PPN 12 persen, hingga kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat menunjukkan arah politik yang merugikan rakyat.
Baca Juga: Videonya Viral, Ini Penyebab Mahasiswa Amikom Meninggal Dunia pasca Demo di Jogja
"Beberapa kebijakan yang kemudian dikeluarkan oleh Jokowi-Prabowo ini kan cukup menyengsarakan masyarakat Indonesia," ucapnya.
Boengkoes menyebut, isu yang diangkat dalam aksi kali ini meliputi tuntutan menolak efisiensi anggaran pendidikan, menghentikan pemangkasan, serta mewujudkan pendidikan gratis.
"Kedua usut tuntas segala brutalitas aparat yang merenggut nyawa rakyat terutama dalam demonstrasi belakangan ini. Lalu yang ketiga bebaskan semua demonstran pejuang lingkungan, pejuang HAM serta pejuang demokrasi," tandasnya.
Tuntutan lain yang disuarakan adalah pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, reformasi total Polri, penarikan militer ke barak, serta pencabutan Undang-Undang TNI.
Selain itu, aliansi juga mendesak pembatalan program makan bergizi gratis (MBG) yang dianggap koruptif, penghapusan tunjangan DPR dan pejabat, penyamaan gaji pejabat dengan rata-rata buruh, kenaikan upah buruh, serta penurunan kebutuhan pokok rakyat.
Aliansi Jogja Memanggil turut menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, penuntasan mafia tanah, hingga pengadilan bagi aparat dan pejabat pelanggar HAM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
Ngenes! Tak Ada Anggaran Besar, Pemda DIY Hanya Sanggup Tambal Jalan Rusak
-
Terlibat Kecelakaan di Kulon Progo, Bos Rokok HS Siap Tanggung Biaya Korban hingga Kuliah Sarjana
-
Potensi Tinggi, Tapi Hanya 40 Persen ASN DIY Bayar Zakat Lewat Baznas
-
Waspadai Dampak Penutupan Selat Hormuz, Pemda DIY Ingatkan Potensi Kenaikan Harga Minyak Dunia
-
Pakar Sebut Cederai Hukum, Tindakan Militer IsraelAS Turunkan Marwah Diplomasi Internasional