SuaraJogja.id - Aliansi Jogja Memanggil kembali menggelar aksi demonstrasi di Bundaran UGM, Senin (1/9/2025).
Aksi damai ini diwarnai dengan seruan mengecam brutalitas aparat kepolisian sekaligus menolak berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai menyengsarakan rakyat.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id, ratusan massa aksi telah hadir dan melakukan berbagai orasi di lokasi aksi.
"Kenapa kemudian aksi hari ini kita coba membangun aksi itu kan karena terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat kepolisian," kata Humas Aliansi Jogja Memanggil, Boengkoes kepada wartawan, Senin siang.
Beberapa peristiwa itu yakni Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang meninggal ditabrak kendaraan taktis Brimob di Jakarta pada (28/8/2025).
Kemudian Rheza Sendy Pratama mahasiswa Amikom di Yogyakarta yang meninggal diduga dianiaya polisi pada (31/8/2025) di Polda DIY.
Menurut Boengkoes, peristiwa itu menunjukkan wajah represif negara terhadap rakyat yang menyuarakan pendapatnya.
Selain soal kekerasan aparat, aksi tersebut juga menyoroti kebijakan pemerintahan Jokowi-Prabowo.
Boengkoes menilai kebijakan efisiensi anggaran pendidikan, kenaikan PPN 12 persen, hingga kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat menunjukkan arah politik yang merugikan rakyat.
Baca Juga: Videonya Viral, Ini Penyebab Mahasiswa Amikom Meninggal Dunia pasca Demo di Jogja
"Beberapa kebijakan yang kemudian dikeluarkan oleh Jokowi-Prabowo ini kan cukup menyengsarakan masyarakat Indonesia," ucapnya.
Boengkoes menyebut, isu yang diangkat dalam aksi kali ini meliputi tuntutan menolak efisiensi anggaran pendidikan, menghentikan pemangkasan, serta mewujudkan pendidikan gratis.
"Kedua usut tuntas segala brutalitas aparat yang merenggut nyawa rakyat terutama dalam demonstrasi belakangan ini. Lalu yang ketiga bebaskan semua demonstran pejuang lingkungan, pejuang HAM serta pejuang demokrasi," tandasnya.
Tuntutan lain yang disuarakan adalah pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, reformasi total Polri, penarikan militer ke barak, serta pencabutan Undang-Undang TNI.
Selain itu, aliansi juga mendesak pembatalan program makan bergizi gratis (MBG) yang dianggap koruptif, penghapusan tunjangan DPR dan pejabat, penyamaan gaji pejabat dengan rata-rata buruh, kenaikan upah buruh, serta penurunan kebutuhan pokok rakyat.
Aliansi Jogja Memanggil turut menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, penuntasan mafia tanah, hingga pengadilan bagi aparat dan pejabat pelanggar HAM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais