SuaraJogja.id - Aliansi Jogja Memanggil kembali menggelar aksi demonstrasi di Bundaran UGM, Senin (1/9/2025).
Aksi damai ini diwarnai dengan seruan mengecam brutalitas aparat kepolisian sekaligus menolak berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai menyengsarakan rakyat.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id, ratusan massa aksi telah hadir dan melakukan berbagai orasi di lokasi aksi.
"Kenapa kemudian aksi hari ini kita coba membangun aksi itu kan karena terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat kepolisian," kata Humas Aliansi Jogja Memanggil, Boengkoes kepada wartawan, Senin siang.
Beberapa peristiwa itu yakni Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang meninggal ditabrak kendaraan taktis Brimob di Jakarta pada (28/8/2025).
Kemudian Rheza Sendy Pratama mahasiswa Amikom di Yogyakarta yang meninggal diduga dianiaya polisi pada (31/8/2025) di Polda DIY.
Menurut Boengkoes, peristiwa itu menunjukkan wajah represif negara terhadap rakyat yang menyuarakan pendapatnya.
Selain soal kekerasan aparat, aksi tersebut juga menyoroti kebijakan pemerintahan Jokowi-Prabowo.
Boengkoes menilai kebijakan efisiensi anggaran pendidikan, kenaikan PPN 12 persen, hingga kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat menunjukkan arah politik yang merugikan rakyat.
Baca Juga: Videonya Viral, Ini Penyebab Mahasiswa Amikom Meninggal Dunia pasca Demo di Jogja
"Beberapa kebijakan yang kemudian dikeluarkan oleh Jokowi-Prabowo ini kan cukup menyengsarakan masyarakat Indonesia," ucapnya.
Boengkoes menyebut, isu yang diangkat dalam aksi kali ini meliputi tuntutan menolak efisiensi anggaran pendidikan, menghentikan pemangkasan, serta mewujudkan pendidikan gratis.
"Kedua usut tuntas segala brutalitas aparat yang merenggut nyawa rakyat terutama dalam demonstrasi belakangan ini. Lalu yang ketiga bebaskan semua demonstran pejuang lingkungan, pejuang HAM serta pejuang demokrasi," tandasnya.
Tuntutan lain yang disuarakan adalah pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, reformasi total Polri, penarikan militer ke barak, serta pencabutan Undang-Undang TNI.
Selain itu, aliansi juga mendesak pembatalan program makan bergizi gratis (MBG) yang dianggap koruptif, penghapusan tunjangan DPR dan pejabat, penyamaan gaji pejabat dengan rata-rata buruh, kenaikan upah buruh, serta penurunan kebutuhan pokok rakyat.
Aliansi Jogja Memanggil turut menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, penuntasan mafia tanah, hingga pengadilan bagi aparat dan pejabat pelanggar HAM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
-
Indonesia Miskin Keteladanan, Muhammadiyah Desak Elit Selaraskan Ajaran dan Tindakan
-
8 Wisata Jogja Terbaru 2026 yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari
-
PSIM Yogyakarta Fokus Benahi Konsistensi Jelang Putaran Kedua Super League 2025/2026