SuaraJogja.id - Keputusan sejumlah partai politik menonaktifkan lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI seperti yakni Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni, menuai sorotan publik.
Kebijakan itu dinilai sekedar strategi politik untuk meredam kemarahan masyarakat.
"Hal itu bukan langkah yang mampu menjawab persoalan mendasar bangsa," ujar Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Nanik Prasetyoningsih di Yogyakarta, Rabu (3/9/2025).
Nanik menyebut, penonaktifan anggota dewan berbeda dengan mekanisme pemberhentian antarwaktu (PAW).
Menurutnya, penonaktifan hanyalah keputusan internal partai politik yang tidak diatur dalam Undang-Undang MD3 maupun UU Pemilu.
Konsekuensi dari penonaktifan tersebut, anggota yang bersangkutan kehilangan hak untuk bersuara di parlemen.
Namun secara administratif mereka tetap menerima gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR.
"Karenanya secara terminologi hukum, penonaktifan berbeda dengan PAW. Penonaktifan hanya keputusan politik internal parpol dan tidak diatur dalam undang-undang," ujar dia.
Kursi yang ditempati pun tidak hilang. Sebab kursi yang dimiliki dianggap sebagai aset politik partai.
Baca Juga: Kampus Yogyakarta Geram! Pemerintah Dinilai Lambat Tangani Demo Anarkis, Korban Berjatuhan
Berbeda dari mekanisme PAW yang jauh lebih ketat karena diatur dalam undang-undang.
PAW hanya bisa dilakukan bila seorang anggota dewan meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tersangkut kasus hukum.
"Nonaktif adalah strategi paling cepat bagi parpol. Kursi di parlemen tidak hilang, karena dianggap sebagai aset politik partai," ungkapnya.
Berbeda dengan penonaktifan, PAW dapat membuat partai kehilangan kursi di parlemen.
Karenanya langkah penonaktifan yang diambil sejumlah partai politik bukan jawaban atas tuntutan rakyat.
Ia menilai, akar persoalan jauh lebih kompleks daripada sekadar menonaktifkan individu tertentu. Sebab masalah Indonesia itu bukan sesederhana menonaktifkan anggota dewan.
"Akar persoalannya meliputi kesenjangan sosial, fenomena oligarki politik, dan sikap anti-kritik yang semakin menguat di kalangan elite. Rakyat menginginkan wakil yang lebih responsif, visioner, dan punya empati," paparnya.
Nanik menambahkan, penonaktifan tidak membuat parpol mengalami kerugian berarti karena kursi di parlemen tetap aman. Sementara kemarahan rakyat hanya ditekan sesaat.
Bahkan potensi penyalahgunaan mekanisme penonaktifan bisa muncul dan menjadi celah pembungkaman terhadap kader kritis.
Hal ini dimungkinkan karena kriteria penonaktifan tidak diatur secara jelas dalam undang-undang.
"Ini berbahaya. Masyarakat Indonesia hari ini semakin cerdas. Publik bisa menilai bahwa sikap partai seperti ini hanya kosmetik belaka. Praktik penonaktifan harus transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip demokrasi internal. Jangan sampai justru dipakai untuk membungkam kader yang kritis dan pada akhirnya merugikan konstituen atau rakyat," ungkapnya.
Nanik menambahkan, rakyat berhak mendapat penjelasan dari partai politik terkait alasan penonaktifan anggotanya.
Keterbukaan sangat penting, karena anggota dewan dipilih langsung oleh rakyat, bukan ditentukan ketua partai.
"Rakyat berhak tahu. Yang memilih Eko Patrio dan lainnya itu rakyat, bukan parpol. Jadi harus ada pertanggungjawaban kepada konstituen. Kalau tidak, rakyat hanya dijadikan alat untuk memilih, sementara setelahnya dianggap tidak mengerti apa-apa," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
Terkini
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja