Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 12 September 2025 | 18:00 WIB
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah bersama tim berada di rumah almarhum Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, di Jalan Munggur, Jomblang, Janti, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Rabu (23/7/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Nicolay menilai kematian Arya Daru tidak bisa disederhanakan seperti yang telah disampaikan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Ada hal-hal yang perlu untuk diselidiki lebih lanjut mulai dari kasus TPPO hingga privasi yang sempat disinggung.

"Kan ada pernyataan ada privasi dan sebagainya. Kalau memang privasi ungkap privasinya apa. Keluarga bersedia untuk mendengarkan itu privasinya apa. Jangan dipakai alasan privasi untuk menyepelekan peristiwa ini. Kematian misterius ini," tandasnya.

Anggota Keluarga Minta Perlindungan

Dalam kesempatan ini, Nicolay turut membenarkan bahwa delapan anggota keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan telah memohon perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Anggota keluarga itu terdiri dari istri Arya Daru yakni Meta Ayu Puspitantri beserta dua anaknya, kemudian kedua mertua, kedua orang tua, dan kakak ipar Arya Daru.

"[Pemohon perlindungan] istri dengan 2 anak yang masih kecil-kecil, mertua, ayah beserta istri serta kakak Istri almarhum yang selalu bersuara meminta kematian misterius almarhum ADP (Arya Daru) diusut tuntas," ucapnya.

Load More