- Kematian Diplomat Ary Daru Pangayunan masih menggantung meski sudah disimpulkan bunuh diri
- Namun Juli 2025 lalu makam Arya Daru diduga diacak-acak oleh seseorang tak dikenal
- Prabowo Subianto diminta untuk turun tangan dan menyerahkan perkara ke Mabes Polri
SuaraJogja.id - Penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, kembali mengungkap beberapa kejanggalan dalam kasus kematian sang diplomat muda.
Salah satunya terkait dengan kondisi makam Arya Daru yang sempat diduga diacak-acak bahkan digali oleh pihak tak bertanggungjawab.
"Diacak-acak seperti habis digali itu," kata Nicolay saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Kondisi makam yang diacak-acak itu diketahui pada bulan Juli lalu. Usai diacak-acak, ada pula bunga melati putih yang ditaruh di depan nisan.
"Diacak-acak itu tanggal 27 Juli. Bunganya itu sudah tidak ada. Kuburan itu diacak-acak kemudian dikasih bunga putih di depan nisan almarhum. Jenis melati," ungkapnya.
Beberapa teror lain pun sempat diterima keluarga, misalnya dikirim amplop misterius.
Isinya bahkan simbol-simbol yang terbuat dari gabus putih yaitu bintang, hati, dan simbol bunga kamboja.
Namun, Nicholay bilang teror itu tak ada lagi setelah keluarga menunjuk penasihat hukum.
"Ancaman-ancaman secara kasat mata secara langsung sejak ditunjuknya penasihat hukum tidak ada lagi," tandasnya.
Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Ponsel Hilang Mendadak Aktif Kembali, Keluarga Curiga!
Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus
Nicholay menuturkan penasihat hukum akan meminta penjelasan Mabes Polri terkait surat yang sebelumnya telah dikirim ke Kapolri.
Adapun surat itu meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus kematian Arya Daru.
Termasuk untuk membuka kembali penyelidikan terkait kematian misterius ini.
"Sampai sekarang belum ada jawaban dari Kapolri. Kami akan menanyakan tindak lanjut dari surat kami. Kami akan minta peristiwa ini untuk penyelidikan lanjutan ditarik ke Mabes Polri bukan lagi di Polda," tegasnya.
Tak hanya kepada Mabes Polri, keluarga Arya Daru turut memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus ini dengan memerintahkan Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Libur Akhir Tahun, Bandara YIA Bersiap Hadapi Lonjakan Ratusan Ribu Penumpang
-
5 Juta Wisatawan Diprediksi Masuk Jogja Saat Nataru, Titik Rawan Kecelakaan Perlu Diwaspadai
-
Menjaga Nada dari Pita: Penjual Kaset Terakhir di Beringharjo yang Bisa Kuliahkan Tiga Anaknya
-
Antisipasi Arus Tersendat saat Nataru, Kontraktor Tol Jogja-Solo Lebarkan Akses dan Tambal Jalan
-
The 101 Yogyakarta Tugu Rayakan Festive Season Lewat Lelana Biruma, Angkat Tema Laut dan Lingkungan