- Kematian Diplomat Ary Daru Pangayunan masih menggantung meski sudah disimpulkan bunuh diri
- Namun Juli 2025 lalu makam Arya Daru diduga diacak-acak oleh seseorang tak dikenal
- Prabowo Subianto diminta untuk turun tangan dan menyerahkan perkara ke Mabes Polri
SuaraJogja.id - Penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, kembali mengungkap beberapa kejanggalan dalam kasus kematian sang diplomat muda.
Salah satunya terkait dengan kondisi makam Arya Daru yang sempat diduga diacak-acak bahkan digali oleh pihak tak bertanggungjawab.
"Diacak-acak seperti habis digali itu," kata Nicolay saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Kondisi makam yang diacak-acak itu diketahui pada bulan Juli lalu. Usai diacak-acak, ada pula bunga melati putih yang ditaruh di depan nisan.
"Diacak-acak itu tanggal 27 Juli. Bunganya itu sudah tidak ada. Kuburan itu diacak-acak kemudian dikasih bunga putih di depan nisan almarhum. Jenis melati," ungkapnya.
Beberapa teror lain pun sempat diterima keluarga, misalnya dikirim amplop misterius.
Isinya bahkan simbol-simbol yang terbuat dari gabus putih yaitu bintang, hati, dan simbol bunga kamboja.
Namun, Nicholay bilang teror itu tak ada lagi setelah keluarga menunjuk penasihat hukum.
"Ancaman-ancaman secara kasat mata secara langsung sejak ditunjuknya penasihat hukum tidak ada lagi," tandasnya.
Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Ponsel Hilang Mendadak Aktif Kembali, Keluarga Curiga!
Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus
Nicholay menuturkan penasihat hukum akan meminta penjelasan Mabes Polri terkait surat yang sebelumnya telah dikirim ke Kapolri.
Adapun surat itu meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus kematian Arya Daru.
Termasuk untuk membuka kembali penyelidikan terkait kematian misterius ini.
"Sampai sekarang belum ada jawaban dari Kapolri. Kami akan menanyakan tindak lanjut dari surat kami. Kami akan minta peristiwa ini untuk penyelidikan lanjutan ditarik ke Mabes Polri bukan lagi di Polda," tegasnya.
Tak hanya kepada Mabes Polri, keluarga Arya Daru turut memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus ini dengan memerintahkan Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan