SuaraJogja.id - Sejumlah gedung di lingkungan Polda DIY terimbas aksi yang berujung ricuh pada Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025) lalu.
Total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan ditaksir mencapai Rp28 Miliar.
Tak hanya kerugian materil berupa gedung dan peralatan, pelayanan kepada masyarakat pun sempat terganggu dan berhenti untuk beberapa hari.
"Sejumlah gedung di lingkungan Polda DIY yang merupakan fasilitas pelayanan publik mengalami kerusakan dengan total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan sekitar Rp28 Miliar," kata Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, dalam keterangannya, Senin (15/9/2025)
Kendati demikian, Ihsan menuturkan kondisi saat ini sudah berangsur normal. Seluruh bentuk kegiatan pelayanan masyarakat telah beroperasional kembali.
Tak hanya itu, dalam waktu singkat, Polda DIY bergerak cepat melakukan perbaikan sarana dan prasarana yang terdampak.
Hal ini dinilai penting untuk tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.
Ihsan menegaskan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk segera bangkit kembali dengan melakukan perbaikan fasilitas kantor.
Terutama yang bersinggungan dengan pelayanan publik seperti ruang SPKT dan SKCK serta ruang-ruang pelayanan lainnya.
Baca Juga: 8-14 September: DIY Dalam Pengawasan Ketat, Apa Tujuan Operasi Aman Nusa I Progo-2025?
"Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kapada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid," ucapnya.
"Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik," tambahnya.
Dengan percepatan perbaikan tersebut, Polda DIY berharap seluruh layanan kepolisian dapat segera berjalan normal kembali.
Tentunya dengan tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Diketahui sementara ini, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda DIY sudah kembali beroperasi.
Masyarakat kini dapat mengakses pelayanan tersebut di ruang Dalpers Corner Polda DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!