SuaraJogja.id - Sejumlah gedung di lingkungan Polda DIY terimbas aksi yang berujung ricuh pada Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025) lalu.
Total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan ditaksir mencapai Rp28 Miliar.
Tak hanya kerugian materil berupa gedung dan peralatan, pelayanan kepada masyarakat pun sempat terganggu dan berhenti untuk beberapa hari.
"Sejumlah gedung di lingkungan Polda DIY yang merupakan fasilitas pelayanan publik mengalami kerusakan dengan total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan sekitar Rp28 Miliar," kata Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, dalam keterangannya, Senin (15/9/2025)
Kendati demikian, Ihsan menuturkan kondisi saat ini sudah berangsur normal. Seluruh bentuk kegiatan pelayanan masyarakat telah beroperasional kembali.
Tak hanya itu, dalam waktu singkat, Polda DIY bergerak cepat melakukan perbaikan sarana dan prasarana yang terdampak.
Hal ini dinilai penting untuk tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.
Ihsan menegaskan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk segera bangkit kembali dengan melakukan perbaikan fasilitas kantor.
Terutama yang bersinggungan dengan pelayanan publik seperti ruang SPKT dan SKCK serta ruang-ruang pelayanan lainnya.
Baca Juga: 8-14 September: DIY Dalam Pengawasan Ketat, Apa Tujuan Operasi Aman Nusa I Progo-2025?
"Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kapada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid," ucapnya.
"Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik," tambahnya.
Dengan percepatan perbaikan tersebut, Polda DIY berharap seluruh layanan kepolisian dapat segera berjalan normal kembali.
Tentunya dengan tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Diketahui sementara ini, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda DIY sudah kembali beroperasi.
Masyarakat kini dapat mengakses pelayanan tersebut di ruang Dalpers Corner Polda DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Ngeri! Ular Sanca 3,5 Meter Mendadak Muncul di Bawah Genting Warga Tempel Sleman
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah