- Ahmad Dofiri menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), dan Reformasi Kepolisian
- Dofiri sempat menjabat sebagai Kapolda DIY 2016-2019
- Dofiri diharapkan mampu merumuskan strategi dan program yang komprehensif untuk mewujudkan Polri yang lebih baik
SuaraJogja.id - Di tengah dinamika perpolitikan dan hukum nasional, nama Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), dan Reformasi Kepolisian.
Penunjukan ini bukan hanya penegasan atas rekam jejaknya yang cemerlang, melainkan juga menandai babak baru dalam upaya perbaikan institusi Polri yang menjadi sorotan publik.
Dari Indramayu ke Puncak Karier Bhayangkara
Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada tanggal 4 Juni 1967.
Sosoknya dikenal sebagai salah satu lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989, di mana ia meraih penghargaan Adhi Makayasa yang prestisius.
Perjalanan kariernya di Korps Bhayangkara diwarnai dengan berbagai penugasan penting dan strategis, menunjukkan kapabilitasnya dalam memimpin dan mengelola berbagai sektor kepolisian.
Salah satu jabatan penting yang pernah diembannya adalah Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY) dari 14 November 2016 hingga 6 Desember 2019.
Selama menjabat di Kota Pelajar, Dofiri dikenal atas komitmennya dalam menanggulangi kasus-kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, yang dikenal dengan sebutan klitih.
Ia secara aktif mengimbau seluruh pihak, mulai dari orang tua, sekolah, hingga anggota kepolisian, untuk bersama-sama memerangi fenomena tersebut melalui peningkatan patroli, razia, serta pengawasan.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Polisi Tak Ikut Aksi Berujung Ricuh di Polda DIY
Dofiri juga memastikan bahwa setiap kasus klitih akan ditindaklanjuti dan para pelakunya diproses hukum, menunjukkan keseriusan Polda DIY di bawah kepemimpinannya dalam menjaga kamtibmas.
Ketegasan di Balik Kasus Sensasional Ferdy Sambo
Kredibilitas Ahmad Dofiri semakin menguat ketika ia terlibat dalam penanganan salah satu kasus paling mengguncang institusi Polri, yaitu kasus "Polisi Tembak Polisi" yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dofiri didapuk sebagai Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menyidangkan pelanggaran etik Ferdy Sambo pada Agustus 2022.
Di hadapan publik, Dofiri memimpin sidang yang menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Ferdy Sambo.
Keputusan ini diambil karena Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, termasuk keterlibatannya dalam tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul