Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 18 September 2025 | 15:41 WIB
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono saat memberi keterangan pada wartawan, Kamis (18/9/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Persoalan sampah di Kota Jogja terus diselesaikan Pemkot setempat
  • OPD tiap dinas di Jogja diminta turut andil dalam penanganan sampah
  • Dinas Lingkungan Hidup tak akan bekerja sendiri untuk masalah sampah
[batas-kesimpulan]

SuaraJogja.id - Kota Yogyakarta kembali menghadapi darurat sampah. Kini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk turun langsung menangani persoalan sampah di masyarakat.

Hal itu turut dibenarkan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono.

Menurutnya bahwa sampah adalah persoalan bersama.

"Kalau kita bicara sampah, itu kan bicara problem bersama. Jadi, ya, problemnya masyarakat, problemnya pemerintah. Jadi, ketika kita kemudian mendudukkan itu sebagai problem kolektif, tentunya semua OPD yang harus mendudukkan itu sebagai satu hal yang kita kelola, kita hadapi bersama," kata Trihastono kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Pria yang akrab disapa Kelik itu mengatakan bahwa arahan wali kota menekankan fokus pada penanganan level hulu, yaitu rumah tangga.

Mengingat di Kota Jogja, kapasitas pengolahan sampah di hilir sangat terbatas sehingga perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci.

"Perubahan perilaku, membangun gerakan adalah satu jawabannya," imbuhnya.

Semua OPD Turun Langsung

Ia menyebut arahan itu ditindaklanjuti dengan OPD yang wajib mendampingi minimal satu kelurahan dalam gerakan pemilahan sampah.

Baca Juga: Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?

"Perintah Pak Wali masing-masing perangkat daerah menjadi pendamping satu atau dua kelurahan. Dan mulai minggu depan aksinya harus sudah mulai aksi nyata," tegasnya.

Dengan pola ini, praktis semua OPD kini ikut mengurusi sampah.

Ia menyebut bahwa dalam kondisi sekarang semua dinas merupakan dinas lingkungan hidup.

"Satu OPD satu kelurahan, artinya semua dinas selain ketugasan yang wajib itu juga mengurusi sampah juga. Terjemahan lapangannya adalah semua dinas adalah dinas lingkungan hidup sekarang," ungkapnya.

Tak hanya OPD saja, ASN turut dituntut untuk menjadi contoh di lingkungan tempat tinggal mereka.

Sebagai contoh, Diskominfosan Kota Jogja ditugaskan mendampingi Kelurahan Rejowinangun.

"Kemarin siang teman-teman sudah koordinasi dengan Kelurahan Rejowinangun, siang nanti kita koordinasi lagi dengan teman-teman Kemantren Kotagede," ungkapnya.

Selain itu, Pemkot Jogja kini lebih detail memilah sampah organik menjadi basah dan tidak basah.

Ditegaskan Kelik, gerakan ini mencakup seluruh 45 kelurahan di Kota Yogyakarta. Sementara jumlah OPD ada sekitar 59 termasuk kemantren.

"Kemantren pasti akan mendampingi di seluruh kelurahan di kemantrennya, kemudian DLH pasti akan mensupervisi semua," tandasnya.

Load More