- Ijazah SMA Wakil Presiden Gibran menjadi sorotan karena bukan dari ijazah formal setara SMA
- Sejauh ini pendidikan alternatif yang sudah mendapat pengakuan internasional masih sah secara konstitusional
- Kontroversi yang sering terjadi adalah pengakuan dari institusi pendidikan yang masih dipertanyakan
SuaraJogja.id - Rumor mengenai ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke publik. Isu ini berpusat pada klaim bahwa ia hanya memiliki sertifikat alternatif untuk pendidikan setara SMA, bukan ijazah formal dari bangku SMA.
Penjelasan dari seorang influencer di Instagram dengan akun @rds_dialectique yang dikutip Selasa (23/9/2025) menyoroti bahwa Gibran menempuh pendidikan setara Diploma di UTS Insearch Sydney.
Dijelaskan oleh influencer itu bahwa UTS Insearch Sydney merupakan institusi pendidikan jalur alternatif atau bridging untuk mahasiswa agar bisa berkuliah di universitas yang ada di Australia tanpa memiliki ijazah formal dari SMA.
Lalu apakah tak adanya ijazah formal setara SMA menjadi masalah bagi Gibran sebaga wakil presiden yang sudah terpilih? Berikut penjelasannya.
UTS Insearch Sydney: Jalur Alternatif Menuju Pendidikan Tinggi?
UTS Insearch, atau kini dikenal sebagai UTS College, adalah penyedia jalur pendidikan terkemuka menuju University of Technology Sydney (UTS), salah satu universitas terkemuka di Australia.
Program-program di UTS Insearch dirancang bekerja sama dengan fakultas-fakultas UTS.
Setiap tahun, lebih dari 90 persen lulusan diploma UTS Insearch memenuhi syarat untuk langsung masuk ke tahun kedua program sarjana UTS.
Diploma-diploma ini memberikan jaminan masuk ke program sarjana UTS. Bahkan, tergantung pada program yang dipilih, mahasiswa dapat langsung masuk ke tahun kedua program sarjana UTS.
Baca Juga: Gibran dan Misteri 'Pendidikan Terakhir': Skandal KPU yang Bisa Pengaruhi Pilpres 2029?
Ini menunjukkan bahwa diploma dari UTS Insearch memang berfungsi sebagai jalur alternatif yang diakui untuk memasuki pendidikan sarjana (S1) di UTS, tanpa harus memiliki ijazah SMA formal yang setara dengan sistem pendidikan Australia.
Program ini dirancang untuk memberikan keterampilan belajar seumur hidup, dengan kelas kecil, penilaian formatif, lebih banyak jam tatap muka, dan penekanan pada kolaborasi.
Hasil pendidikan bagi mahasiswa diploma di UTS Insearch setara dengan mahasiswa tahun pertama program sarjana UTS.
Implikasi Ijazah Non-Formal bagi Calon Pemimpin di Indonesia
Di Indonesia, persyaratan pendidikan untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Salah satu syarat penting adalah memiliki pendidikan paling rendah tamat pendidikan menengah, yang mencakup SMA atau sederajat.
Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 17 Juli 2025 menolak permohonan untuk menaikkan syarat pendidikan capres dan cawapres menjadi minimal sarjana strata satu (S1).
MK berpendapat bahwa ketentuan dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu yang mensyaratkan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, tidak membatasi hak warga negara yang memiliki kualifikasi pendidikan lebih tinggi untuk mencalonkan diri.
Ini berarti bahwa seorang kandidat yang memiliki ijazah setara SMA, bahkan jika diperoleh melalui jalur alternatif yang diakui secara internasional dan setara, masih memenuhi syarat konstitusional.
Dampak dari ijazah atau sertifikat yang tidak didapatkan secara formal di Indonesia dapat menjadi masalah dalam konteks lain, terutama jika validitas atau penyetaraannya diragukan.
Namun, dalam konteks pencalonan presiden dan wakil presiden, penekanan adalah pada "setara" dengan pendidikan menengah.
Jika sertifikat alternatif seperti diploma dari UTS Insearch diakui sebagai setara dengan kualifikasi Year 12 Australia (yang umumnya menjadi dasar untuk masuk universitas), dan jika ada mekanisme penyetaraan di Indonesia, maka secara hukum mungkin tidak menjadi masalah.
Kontroversi yang sering muncul adalah terkait transparansi dan pengakuan.
Penting bagi calon pejabat publik untuk memastikan bahwa semua kualifikasi pendidikan mereka dapat diverifikasi dan diakui secara sah oleh otoritas pendidikan di Indonesia, guna menghindari keraguan dan menjaga integritas proses demokrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
Terkini
-
PLUT Sleman Pindah ke Lokasi Strategis, Rp1,7 Miliar Digelontorkan dengan Fasilitas Lengkap
-
Saldo DANA Kaget: Ini 4 Link Aktif dan Cara Mudah Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu
-
Pajak Jadi Kunci Pembangunan Jogja: Pemkot Apresiasi untuk 48 Wajib Pajak yang Taat
-
Di Balik Ijazah Gibran: Bagaimana Pendidikan 'Setara SMA' Memenuhi Syarat Jadi Pemimpin?
-
Kronologi Lengkap Honda Brio Diduga Tabrak Lari di Flyover Janti: Korban Luka Parah, Massa Geram