- Pemkot Jogja memberikan penghargaan terhadap 48 wajib pajak perusahaan di Kota Gudeg
- Pembayaran pajak ini mendorong pemerintah untuk terus membangun daerahnya
- Tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Jogja tinggi
SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta memberikan piagam penghargaan kepada 48 Wajib Pajak di Hotel Kimaya, Selasa (23/9/2025).
Ke-48 perusahaan tersebut terdiri dari berbagai instansi swasta yang bergerak di berbagai sektor.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengungkapkan pembangunan sebuah kota tidak mungkin berjalan tanpa dukungan pembiayaan yang kuat.
Sementara kebutuhan masyarakat akan infrastruktur, layanan dasar, dan ruang publik yang berkualitas terus meningkat.
"Kita semua menyadari, meningkatnya industri pariwisata dan berkembangnya dunia usaha di Yogyakarta memberi dampak positif bagi penerimaan pajak daerah. Kontribusi dari sektor perhotelan, restoran, kesenian dan hiburan, makanan dan minuman, hingga jasa parkir, menambah energi baru bagi perekonomian Kota Jogja," katanya, Selasa.
Karenanya Pemerintah Daerah harus mampu mengelola sumber-sumber pendapatan secara optimal dan berkelanjutan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak memegang peran yang sangat vital.
Pajak bukan hanya angka dalam neraca keuangan, melainkan sumber daya utama yang menopang pembangunan kota, mulai dari perbaikan jalan, pemeliharaan taman, hingga peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.
Sebagai informasi, kinerja pajak daerah Kota Yogyakarta menunjukan capaian yang membanggakan.
Baca Juga: DIY Lega, Pemangkasan Dana Keistimewaan Dibatalkan, Target Pembangunan Kembali Realistis
Pada 2024 lalu, realisasi Pendapatan Pajak Daerah Kota Yogyakarta mencapai Rp575.887.653.496 atau 108,25 persen.
Sedangkan realisasi Pendapatan Denda Pajak Daerah mencapai Rp1.773.333.061 atau 253,49 persen.
Sementara itu, hingga September 2025, realisasi Pendapatan Pajak Daerah mencapai Rp507.777.791.718 atau 77,29 persen.
Realisasi Pendapatan Denda Pajak Daerah sebesar Rp1.287.335.392.
Angka-angka tersebut menjadi bukti nyata kepatuhan Wajib Pajak menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan kota.
Apalagi penerimaan pajak daerah hanya dapat optimal jika ada sinergi antar pemerintah dan wajib pajak serta kepatuhan dan kesadaran dari wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul