- Pemkot Jogja memberikan penghargaan terhadap 48 wajib pajak perusahaan di Kota Gudeg
- Pembayaran pajak ini mendorong pemerintah untuk terus membangun daerahnya
- Tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Jogja tinggi
SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta memberikan piagam penghargaan kepada 48 Wajib Pajak di Hotel Kimaya, Selasa (23/9/2025).
Ke-48 perusahaan tersebut terdiri dari berbagai instansi swasta yang bergerak di berbagai sektor.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengungkapkan pembangunan sebuah kota tidak mungkin berjalan tanpa dukungan pembiayaan yang kuat.
Sementara kebutuhan masyarakat akan infrastruktur, layanan dasar, dan ruang publik yang berkualitas terus meningkat.
"Kita semua menyadari, meningkatnya industri pariwisata dan berkembangnya dunia usaha di Yogyakarta memberi dampak positif bagi penerimaan pajak daerah. Kontribusi dari sektor perhotelan, restoran, kesenian dan hiburan, makanan dan minuman, hingga jasa parkir, menambah energi baru bagi perekonomian Kota Jogja," katanya, Selasa.
Karenanya Pemerintah Daerah harus mampu mengelola sumber-sumber pendapatan secara optimal dan berkelanjutan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak memegang peran yang sangat vital.
Pajak bukan hanya angka dalam neraca keuangan, melainkan sumber daya utama yang menopang pembangunan kota, mulai dari perbaikan jalan, pemeliharaan taman, hingga peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.
Sebagai informasi, kinerja pajak daerah Kota Yogyakarta menunjukan capaian yang membanggakan.
Baca Juga: DIY Lega, Pemangkasan Dana Keistimewaan Dibatalkan, Target Pembangunan Kembali Realistis
Pada 2024 lalu, realisasi Pendapatan Pajak Daerah Kota Yogyakarta mencapai Rp575.887.653.496 atau 108,25 persen.
Sedangkan realisasi Pendapatan Denda Pajak Daerah mencapai Rp1.773.333.061 atau 253,49 persen.
Sementara itu, hingga September 2025, realisasi Pendapatan Pajak Daerah mencapai Rp507.777.791.718 atau 77,29 persen.
Realisasi Pendapatan Denda Pajak Daerah sebesar Rp1.287.335.392.
Angka-angka tersebut menjadi bukti nyata kepatuhan Wajib Pajak menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan kota.
Apalagi penerimaan pajak daerah hanya dapat optimal jika ada sinergi antar pemerintah dan wajib pajak serta kepatuhan dan kesadaran dari wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Pajak Jadi Kunci Pembangunan Jogja: Pemkot Apresiasi untuk 48 Wajib Pajak yang Taat
-
Di Balik Ijazah Gibran: Bagaimana Pendidikan 'Setara SMA' Memenuhi Syarat Jadi Pemimpin?
-
Kronologi Lengkap Honda Brio Diduga Tabrak Lari di Flyover Janti: Korban Luka Parah, Massa Geram
-
Gibran dan Misteri 'Pendidikan Terakhir': Skandal KPU yang Bisa Pengaruhi Pilpres 2029?
-
Bye-bye Sampah Numpuk, Jogja Luncurkan Tim Khusus Jemput Sampah Besar Langsung dari Rumah