- Sidang penganiayaan driver Shopeefood yang dihajar oleh 'mas-mas pelayaran' dimulai
- Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan dari JPU kepada terdakwa Takbirdha
- Kasus penganiayaan ini menjadi potret besar kasus emosi kecil yang justru tersulut panas karena ego
SuaraJogja.id - Sidang perdana kasus penganiayaan terhadap seorang driver ShopeeFood di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (25/9/2025).
Sejumlah pengemudi ojol ikut hadir untuk mengawal jalannya proses hukum tersebut.
Ketua Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB), Rie Rahmawati, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan hanya untuk kasus viral yang melibatkan pria yang engaku dari pelayaran tersebut.
Melainkan juga untuk mengawal perkara begal ojol di Kalasan beberapa waktu lalu.
"Kalau kita ke sini memang untuk mengawal jalannya kasusnya, karena di hari ini sebenarnya bukan hanya yang kasus 'pelayaran' saja tapi juga kasus yang begal ojol di Kalasan itu. Jadi kita memang mengawal dua kasus itu," kata Rie saat ditemui di PN Sleman, Kamis (25/9/2025).
Dalam kesempatan ini, para mitra ojol yang mengawal kasus ini berharap agar para terdakwa tetap mendapatkan hukuman yang setimpal.
Adapun tiga terdakwa dalam perkara ini yakni Takbirdha Tsalasiwi Wartyana alias Birdha, Rony Hanif Warayang, serta Rohmat Teguh Winarno alias Teguh.
"Harapannya ya kita ingin yang tiga tersangka itu tetap dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yang ada di Indonesia, dan tidak ada kata damai atau RJ atau apa itu lah, tetap berlanjut kasus hukumnya karena dari kasus itu kan teman-teman kita yang lain juga ikut kena kasus perusakan itu," tegasnya.
Menurut Rie, kehadiran mereka di PN Sleman hanya sekitar belasan orang.
Baca Juga: Warga Sleman Cemas, Masjid & Pesantren di Tanah Wakaf Terancam Tol, Bagaimana Solusinya?
Hal itu dilakukan dengan pertimbangan agar tidak memicu kesalahpahaman dari pihak lain dan menjaga kondusivitas persidanganan.
"Kami datang sekitar 10-15 [orang] tapi memang kita enggak share di grup untuk kita berkumpul ya untuk menjaga kondusivitas aja sih," ungkapnya
Kendati demikian, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan jalannya sidang hingga ada kepastian hukum nanti.
"Nanti hasilnya dan tindaklanjutnya akan selalu follow up terus sama teman-teman yang lain," ungkapnya.
Lebih jauh, Rie menyoroti bagaimana peristiwa penganiayaan dan penyebaran informasi di media sosial sempat memicu reaksi luas di masyarakat.
Ia berharap pengguna ojol maupun masyarakat umum bisa lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah