- Bupati Harda Kiswaya membantah adanya rotasi jabatan ESP tak berkaitan dengan kasus penetapan tersangka
- Kasus korupsi tersebut sempat dikonsultasikan Eka Surya Prihantoro ke Bupati Sleman
- Harda Kiswaya selalu mengingatkan ASN untuk cerdas dan tidak tergoda untuk melakukan tindakan pelanggaran
SuaraJogja.id - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengungkapkan bahwa dirinya sempat beberapa kali ditemui oleh ESP, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman (Diskominfo) yang kini berstatus tersangka, untuk berkonsultasi terkait pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Adapun ESP telah ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC (Disaster Recovery Center) tahun anggaran 2023-2025.
"Pernah [ngobrol sama ESP soal kasus ini]. Dia ke ruangan saya mungkin tiga kali. Setelah itu enggak pernah," kata Harda, dikutip, Jumat (26/9/2025).
Menurut Harda, pertemuan itu berlangsung dengan maksud konsultasi.
ESP, yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman medio 2024 lalu itu menyampaikan bahwa dirinya diundang pihak kejaksaan untuk pemeriksaan.
"Ya dia menyampaikan diundang kejaksanaan itu. 'Ya kalau diundang kejaksanaan itu sampean opo anane wae terbuka,' biar Kejati tidak salah dalam menindaklanjuti bagian dari proses pemeriksaan itu. Sehingga kalau diundang aparat hukum saya mesti [bilang] opo anae wae [apa adanya saja]," ungkapnya menirukan pembicaraan saat itu.
Bupati menegaskan bahwa dirinya selalu mengingatkan para ASN agar bersikap kooperatif saat dipanggil aparat penegak hukum.
Lebih jauh, Harda juga menegaskan bahwa setiap ASN tidak perlu berbelit-belit saat diperiksa aparat hukum.
"Kita selaku petugas negara itu harus mensupport dari apa yang dilakukan oleh negara kita ini," tegasnya.
Baca Juga: Skandal Korupsi di Sleman, Mantan Kadiskominfo jadi Tersangka, Bupati: "Tidak Mengganggu Kinerja"
"Misalnya penyelidikan, karena kita ini selaku ASN juga ya tak kon opo anane [saya suruh apa adanya]. Tidak usah berbelit-belit karena nanti mereka akan merepotkan pada saat itu bergulir," tambahnya.
Harda menambahkan, ketiga kali pertemuan dengan ESP seluruhnya berkaitan dengan konsultasi mengenai pemanggilan kejaksaan.
"Iya [soal kasus itu semua] 'aku diceluk [dipanggil] kejaksaan pak', yang jenengan ketahui, yang jenengan lakukan, sampaikan saja," kata dia kembali menirukan percakapan.
Terkait soal rotasi jabatan yang pernah dialami ESP tepatnya saat menjabat sebagai Plt Kepala Diskominfo sebelum akhirnya dipindahkan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat, Harda memastikan tak ada kaitan dengan kasus itu.
"Nah pertimbangan pindah-memindah itu kan kemampuan. Ini yang menjadi pertimbangan saya dan Baperjakat [badan pertimbangan dan kepangkatan] untuk memindahkan seseorang menampatkan untuk jabatan tertentu," terangnya.
Ia memastikan bahwa rotasi itu bukan karena kasus hukum yang belakangan menjerat ESP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!