- Cairan vape mengandung narkotika golongan 1
- Berhenti merokok dan beralih ke vape dianggap keputusan yang keliru
- Regulasi terkait vape masih gamang padahal sama-sama membahayakan
SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 12 sampel cairan rokok elektrik atau vape positif mengandung narkotika golongan 1.
Jumlah itu didapatkan berdasarkan uji laboratorium pada 341 cairan vape dari Juli hingga September 2025.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Susi Ari Kristina, menilai kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan.
Pasalnya saat ini vape sangat mudah untuk diakses dan tengah digemari anak muda.
"Saya kira temuan ini menjadi alarm penting buat semua orang yang terlibat, entah bea cukai, Kemenkes, dan lainnya untuk mulai memikirkan regulasi yang lebih ketat terkait vape ini," tegas Susi, Jumat (26/9/2025).
Menurut Susi, cairan dalam vape merupakan media yang sangat bisa dimasuki zat apapun, termasuk narkotik.
Meski regulasinya sudah ada, permasalahan terletak di implementasinya dengan lemahnya sosialisasi.
Belum lagi ketika, adanya normalisasi penggunaan vape sebab tidak dianggap sebagai produk yang berbahaya.
Vape justru disebut sebagai produk yang modern dan menyenangkan.
Baca Juga: Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan
"Apabila melihat negara lain yang memang menjalani berbagai kebijakan terkait vape dengan ketat, BPOM memiliki peran baru untuk bertugas mengawasi produk, peredaran, dan lainnya," ucapnya.
Susi memfokuskan pada pandangan orang-orang terkait vape. Ia berujar bahwa masih banyak yang menganggap e-cigarette itu tidak terlalu berbahaya dibandingkan produk tembakau.
"Bukan berarti tidak berbahaya," imbuhnya.
Dipaparkan Susi, narkoba berisiko untuk menciptakan sifat adiktif.
Seseorang pasti akan berusaha mencari cara apapun untuk membeli efek yang didapat dari kandungan narkoba tersebut.
Susi bahkan menyatakan, terdapat kelompok-kelompok yang terus berusaha untuk mengurangi restriksi atau pembatasan regulasi itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas
-
Royal Ambarrukmo Yogyakarta Sambut Hangat Kunjungan Famtrip Budaya Travel Agent Tiongkok
-
Muaythai Kelas Dunia Bakal Guncang Candi Prambanan di 2026, Sensasi Duel Berlatar Warisan Dunia!