- Cairan vape mengandung narkotika golongan 1
- Berhenti merokok dan beralih ke vape dianggap keputusan yang keliru
- Regulasi terkait vape masih gamang padahal sama-sama membahayakan
SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 12 sampel cairan rokok elektrik atau vape positif mengandung narkotika golongan 1.
Jumlah itu didapatkan berdasarkan uji laboratorium pada 341 cairan vape dari Juli hingga September 2025.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Susi Ari Kristina, menilai kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan.
Pasalnya saat ini vape sangat mudah untuk diakses dan tengah digemari anak muda.
"Saya kira temuan ini menjadi alarm penting buat semua orang yang terlibat, entah bea cukai, Kemenkes, dan lainnya untuk mulai memikirkan regulasi yang lebih ketat terkait vape ini," tegas Susi, Jumat (26/9/2025).
Menurut Susi, cairan dalam vape merupakan media yang sangat bisa dimasuki zat apapun, termasuk narkotik.
Meski regulasinya sudah ada, permasalahan terletak di implementasinya dengan lemahnya sosialisasi.
Belum lagi ketika, adanya normalisasi penggunaan vape sebab tidak dianggap sebagai produk yang berbahaya.
Vape justru disebut sebagai produk yang modern dan menyenangkan.
Baca Juga: Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan
"Apabila melihat negara lain yang memang menjalani berbagai kebijakan terkait vape dengan ketat, BPOM memiliki peran baru untuk bertugas mengawasi produk, peredaran, dan lainnya," ucapnya.
Susi memfokuskan pada pandangan orang-orang terkait vape. Ia berujar bahwa masih banyak yang menganggap e-cigarette itu tidak terlalu berbahaya dibandingkan produk tembakau.
"Bukan berarti tidak berbahaya," imbuhnya.
Dipaparkan Susi, narkoba berisiko untuk menciptakan sifat adiktif.
Seseorang pasti akan berusaha mencari cara apapun untuk membeli efek yang didapat dari kandungan narkoba tersebut.
Susi bahkan menyatakan, terdapat kelompok-kelompok yang terus berusaha untuk mengurangi restriksi atau pembatasan regulasi itu.
Termasuk menghapus proses implementasi, dan sebagainya yang dinilai sangat masif.
"Ditambah lagi, nikotin dengan rasa pada vape menjadi sebuah kombinasi yang memunculkan rasa ketergantungan," ucapnya.
Dari isu tersebut, Susi menerangkan bahwa upaya edukasi perlu dimulai dari hal dan lingkup yang kecil terlebih dahulu.
Pemahaman diberikan kepada para mahasiswa khususnya di kluster kesehatan agar mereka bisa memberikan konseling untuk berhenti merokok atau menggunakan vape, dan edukasi lain yang bersifat promotif atau pencegahan.
"Kami bahkan juga sampai ke mental health karena vape kadang menjadi tempat pelarian bagi sebagian orang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo
-
Tren Harga Komoditas Pangan Mulai Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pemkab Sleman Imbau Warga Tak Panic
-
SARGA.CO Buka Musim Baru dengan Jateng Derby 2026
-
Ironi Dunia Kedokteran, Orang RI Buang Uang Rp160 Triliun ke Luar Negeri untuk Berobat
-
Progres Paket 2.2B Tol Jogja-Solo di Sleman Sentuh 79,5 Persen, Proyek Jalur Gamping Segera Dimulai