- UMKM DIY harus naik kelas
- Perda terkait UMKM di DIY perlu dievaluasi
- Kolaborasi antar sektor akan diperkuat agar UMKM berkembang di Jogja
SuaraJogja.id - Panitia Khusus (Pansus) BA 29 DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai kebijakan perlindungan dan pemberdayaan UMKM perlu ditinjau ulang agar tetap relevan dengan kondisi saat ini.
Ketua Pansus BA 29, Arif Kurniawan, menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi, dan Usaha Kecil sudah berjalan delapan tahun dan membutuhkan evaluasi menyeluruh.
Menurutnya, munculnya regulasi baru seperti PP No. 7 Tahun 2021 serta program Koperasi Desa Merah Putih menuntut adanya penyesuaian agar perda tersebut tidak ketinggalan zaman.
"Perda No. 9 Tahun 2017 sudah tidak sesuai dengan perkembangan terkini karena banyak aturan baru yang lahir. Oleh karena itu, perda ini perlu direview secara komprehensif," tegas Arif dikutip dari Harianjogja.com, Minggu (28/9/2025).
Ia menambahkan, pemberdayaan UMKM di DIY harus lebih berdampak nyata.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar pelaku usaha kecil benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan yang diterapkan.
Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, juga menekankan pentingnya hasil konkret dari setiap program perlindungan UMKM.
"Saya berharap kebijakan ini tidak hanya berhenti pada program, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi para pelaku usaha," ujarnya.
Imam menilai revisi perda tidak sekadar menyesuaikan regulasi baru, melainkan juga memastikan perlindungan menyentuh semua skala usaha, mulai dari koperasi hingga UMKM kecil.
Baca Juga: Evaluasi Total, Sertifikasi Higienitas SPPG di DIY Bobrok, Ini Kata Sekda
Dengan demikian, tidak ada pelaku usaha yang terpinggirkan dalam pembangunan ekonomi daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Agus Mulyono, menjelaskan bahwa implementasi perda sejauh ini dilakukan melalui Program Sibakul.
Program tersebut meliputi enam aspek penting, yaitu penguatan SDM, kelembagaan, produksi, keuangan, pemasaran, serta digitalisasi.
Berbagai langkah penguatan UMKM di DIY ini diperkuat melalui pelatihan, pendampingan, fasilitasi permodalan, hingga penyediaan sarana prasarana dan akses teknologi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo