- Aksi penangkapan oleh aparat polisi semakin banyak saat ini
- Dugaan keterlibatan aktivis sebagai penghasut atas kerusuhan besar saat Demo DPR di beberapa kota
- Metode Jakarta pun kembali mengemuka saat ini bagaimana aparat menangkap tanpa prosedur yang jelas
Bayang-bayang Metode Jakarta: Represi dari 1965 ke 2025
Pola penangkapan yang mengedepankan asosiasi sosial daripada bukti tindakan nyata ini mengingatkan pada "Metode Jakarta" yang diterapkan pada tahun 1965.
Istilah yang dipopulerkan oleh Vincent Bevins ini merujuk pada kekerasan massal di Indonesia pada tahun 1965, di mana jutaan orang dicurigai komunis dan dihukum tanpa bukti pidana, hanya berdasarkan asosiasi mereka.
Pada masa Orde Baru, daftar nama disusun oleh aparat lokal, laporan RT, arsip organisasi, hingga kartu anggota koperasi, menjadi dasar untuk penangkapan massal, penghilangan, dan penyingkiran individu.
Logika 'bersalah karena asosiasi' (guilty by association) ini menutup ruang bagi warga untuk membela diri, mengubah identitas, bacaan, dan pergaulan menjadi pasal pidana.
Di era modern, "Metode Jakarta" ini menemukan bentuk barunya melalui kriminalisasi yang lebih rapi, terutama dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial.
Tindakan sederhana seperti mengikuti (follow), membagikan ulang (repost), berkomentar, atau sekadar kedekatan sosial di dunia maya, bisa menjadi alasan penangkapan.
Jejak digital dikompilasi menjadi semacam basis data terselubung yang digunakan aparat untuk bergerak cepat, seringkali tanpa bukti pidana yang nyata.
Efek jangka panjang dari metode ini sangat merusak.
Baca Juga: Mahasiswa UNY Ditangkap Terkait Demo, Keluarga dan Pengacara Keluhkan Kurangnya Transparansi Polisi
Kepercayaan antarwarga terkikis, membuat orang ragu untuk berteman, membaca buku kritis, atau bergabung dalam lingkaran diskusi politik.
Solidaritas yang seharusnya menjadi fondasi masyarakat demokratis justru diubah menjadi risiko.
Aparat juga kerap melakukan "teater barang bukti," di mana buku, zine, atau poster politik dipamerkan sejajar dengan benda tumpul seperti batu atau botol, seolah-olah memiliki daya ledak yang sama.
Hal ini menciptakan narasi publik yang menghubungkan asosiasi visual dengan ancaman, padahal belum tentu mengarah pada tindakan kriminal.
Fenomena anonimitas massal dalam penangkapan juga kembali terulang. Dengan hampir 4000 orang ditangkap dan 959 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, mayoritas tidak dikenal publik, mempersulit upaya membangun solidaritas dan tekanan politik.
Mencermati Kembali Sejarah: Kekejaman PKI dan Konteks Represi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN
-
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati
-
Rencana Kepulangan Praka Farizal yang Tak Terwujud, Sang Ibunda Akui Sudah Terima Jadwal Penerbangan
-
Deretan Karangan Bunga Pejabat Tinggi Hiasi Kediaman Almarhum Praka Farizal, Ada dari Megawati