- Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Hibah Pariwisata
- ARPI Indonesia memberikan apresiasi sekaligus kritik terhadap tersangka yang belum ditahan
- Kasus ini menjadi potret hitamnya penggunaan anggaran yang semula untuk rakyat justru disalahgunakan oleh pejabat
SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), melalui Ketuanya Dani Eko Wiyono, menyuarakan apresiasi sekaligus keprihatinan mendalam terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 di Kabupaten Sleman.
Kasus ini telah menyeret nama mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, sebagai tersangka.
Dani menekankan pentingnya pengungkapan tuntas dan keadilan bagi rakyat, sembari menyoroti pertanyaan publik terkait belum adanya penahanan terhadap Sri Purnomo.
Dalam pernyataannya, Dani Eko Wiyono menyampaikan penghargaan tinggi kepada Kejaksaan Negeri Sleman yang dipimpin oleh Bapak Bambang Yunianto atas langkah proaktif dalam menangani kasus ini.
"Kami sangat mengapresiasi terkait langkah Kejaksaan Negeri Sleman yang diketuai dan dikepalai oleh Bapak Bambang Yunianto," ujar Dani, Selasa (30/9/2025).
Seraya menambahkan bahwa penanganan kasus ini memberikan pencerahan bahwa korupsi harus diberantas dan pelakunya dihukum setimpal.
Modus Korupsi Dana Pariwisata yang Menyeret Sri Purnomo
Modus operandi korupsi ini berpusat pada penyalahgunaan Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 yang disebut sebagai "dana Covid-19" atau dana penanggulangan bencana.
Menurut Dani Eko Wiyono, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk "menghidupi masyarakat" di tengah pandemi, namun justru dikorupsi.
Baca Juga: Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan dana yang sejatinya ditujukan untuk kesejahteraan dan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Sleman.
Korupsi dana bencana seperti ini berpotensi dikenakan hukuman berat, termasuk hukuman mati.
Pertanyaan Publik dan Komitmen ARPI
Meskipun mengapresiasi penetapan tersangka, Dani melayangkan pertanyaan mengenai status Sri Purnomo yang, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, belum dilakukan penahanan.
"Saya juga masih mempertanyakan adanya proses yang terjadi hari ini dengan ditetapkannya tersangka Saudara Sri Purnomo, yang mana beliau mantan Bupati Sleman sebelumnya belum ditahan," kata Wiyono.
ARPI Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya, memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!