- Sri Purnomo jadi tersangka korupsi, kuasa hukum sebut eks Sekda Sleman punya peran lebih dominan.
- Perbup 49/2020 diklaim bukan keputusan pribadi, tapi hasil kajian kolektif jaksa dan polisi.
- Tudingan kerugian negara Rp10,9 Miliar dianggap prematur dan tak bisa dibebankan penuh pada bupati.
Soepriyadi berargumen, angka tersebut tidak dapat serta-merta dilekatkan sebagai tanggung jawab pribadi Bupati. Sebab, pelaksanaan teknis penyaluran dana sepenuhnya berada di ranah tim pelaksana.
"Membebankan kerugian negara secara penuh kepada Bupati adalah bentuk kesimpulan prematur yang tidak mencerminkan proses hukum objektif," tegasnya.
Oleh karena itu, tim kuasa hukum bersikukuh bahwa Perbup Nomor 49 Tahun 2020 adalah produk hukum yang sah dan tidak dapat dijadikan dasar tuduhan korupsi yang diarahkan secara pribadi kepada Sri Purnomo.
"Kami menegaskan kembali bahwa harapan terbesar kami adalah agar Kejaksaan Negeri Sleman dapat menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan proporsional, sehingga kebenaran materiil dapat benar-benar terungkap dan rasa keadilan dapat ditegakkan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Prihatin, Bupati Harda Kiswaya Angkat Bicara Soal Mantan Bupati jadi Tersangka Korupsi
-
Sri Purnomo Tersangka, Pengacara 'Lempar Bola Panas' ke Eks Sekda Sleman: Perannya Jauh Dominan!
-
Waspada, Hujan Lebat, Angin Kencang, Hingga Hujan Es Ancam DIY Mulai Oktober 2025
-
Maxride di Yogyakarta Makin Merajalela: Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab
-
Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman: ARPI Desak Kejaksaan Usut Tuntas hingga Akar-Akarnya