- Harda Kiswaya terseret dalam dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata usai Sri Purnomo jadi tersangka
- Eks Sekda Sleman ini sudah menjalani perintah sesuai prosedur
- Kuasa Hukum Sri Purnomo menyebutkan peran eks sekda saat itu justru lebih dominan ketimabang kliennya
SuaraJogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya angkat bicara usai kuasa hukum mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo (SP), menyebut bahwa peran Sekretaris Daerah (Sekda) kala itu justru lebih krusial dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.
Harda yang ketika itu menjabat sebagai Sekda menegaskan dirinya sudah bekerja sesuai prosedur.
Selain itu, Harda menegaskan pihaknya telah memberikan keterangan sepenuhnya saat diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Sleman.
"Berkaitan dengan pernyataan kuasa hukum Pak Sri Purnomo, saya selaku Sekda sudah diperiksa sama Kejaksaan. Sehingga apa yang saya kerjakan sudah sesuai dengan informasi yang diminta Kejaksaan, sudah tersampaikan ke Kejaksaan," kata Harda saat ditemui wartawan, Rabu (1/10/2025).
Disampaikan Harda, sejak awal pihaknya berupaya memitigasi agar program hibah pariwisata berjalan baik.
Ia bahkan melibatkan aparat penegak hukum dalam tim teknis untuk memastikan tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari.
Selain menjabat Sekda saat itu, Harda diketahui juga menjabat sebagai Ketua Tim Teknis dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan.
"Bahkan saya sudah berusaha secara dini saya dapat tugas ini, saya mitigasi bagaimana ini nanti bisa berjalan baik. Sehingga pada tim betul-betul saya ingin yang terbaik. Sehingga saya memasukkan dari teman-teman Kejaksaan Negeri Sleman, kemudian Polres Sleman masuk dalam tim ini," ungkapnya.
Ia menambahkan, segala bentuk dokumen termasuk alokasi hibah maupun pertimbangan penetapan desa wisata sudah menjadi materi penyidikan Kejaksaan.
Baca Juga: Prihatin, Bupati Harda Kiswaya Angkat Bicara Soal Mantan Bupati jadi Tersangka Korupsi
Oleh sebab itu ia enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai hal tersebut.
"Itu sudah ada dokumennya sudah masuk ke Kejaksaan. Itu sudah materi saya nggak akan ikut ngomong itu, nanti ndak malah, nggak pas," tuturnya.
Harda menanggapi santai soal tudingan kuasa hukum SP yang menyebut Sekda kala itu lebih bertanggung jawab.
"Ya monggo saja, artinya beliau berkomentar, saya hormati saja. Tapi apa saja yang sudah saya lakukan, saya sudah diperiksa di Kejaksaan, sudah saya sampaikan," ujarnya.
Mengenai pola koordinasinya dengan Sri Purnomo selaku pimpinan saat menjabat, Harda menyebut berlangsung biasa sebagaimana hubungan antara bawahan dengan atasan.
Ia menegaskan prinsipnya sejak awal adalah memastikan program berjalan sesuai aturan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas