- Harda Kiswaya terseret dalam dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata usai Sri Purnomo jadi tersangka
- Eks Sekda Sleman ini sudah menjalani perintah sesuai prosedur
- Kuasa Hukum Sri Purnomo menyebutkan peran eks sekda saat itu justru lebih dominan ketimabang kliennya
"Ya antara bawahan dan pimpinan, biasa saja enggak ada yang istimewa. Karena saya sudah berprinsip ini harus berjalan baik, maka saya mitigasinya dari pembentukan tim itu sebagai awal pertanggungjawaban," ungkapnya.
Ditanya apakah sepakat bila penerbitan Perbup hibah pariwisata disebut non-prosedural, Harda menolak berkomentar lebih jauh.
"Nanti jenengan tanya saja ke Kejaksaan, karena saya enggak bisa ngomong itu, karena sudah menjadi ranah hukum," tegasnya.
Kata Kuasa Hukum Sri Purnomo
Sebelumnya, Kuasa hukum Sri Purnomo, Soepriyadi, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum.
Termasuk percaya bahwa Kejari Sleman akan menjalankan penegakan hukum secara adil dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini, kata Soepriyadi, beban tanggung jawab tidak sepenuhnya bisa kemudian ditimpakan kepada kliennya dalam hal ini Sri Purnomo selaku Bupati Sleman kala itu.
Ia menyebut bahwa justru peran Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman kala itu lebih krusial dibandingkan kliennya.
"Kami menduga bahwa yang pada saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman sekaligus Ketua Tim Teknis dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan memiliki peran jauh lebih dominan dalam mengatur, melaksanakan, dan memastikan jalannya penyaluran dana hibah tersebut," kata Soepriyadi dalam keterangannya dikutip, Rabu (1/10/2025).
Baca Juga: Prihatin, Bupati Harda Kiswaya Angkat Bicara Soal Mantan Bupati jadi Tersangka Korupsi
Tim teknis itu yang kemudian secara langsung menangani pelaksanaan di lapangan dan melakukan penelaahan terhadap aturan dalam SK maupun Peraturan Bupati.
"Sehingga tanggung jawab pelaksanaan sesungguhnya berada pada level teknis tersebut," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!