- Kasus korupsi BUKP Galur dibongkar oleh Kejari Kulon Progo
- Sebelumnya nasabah demo menuntut haknya karena sejak 2 tahun belakangan tak bisa mencairkan uang mereka
- Untor Wiyadi ditetapkan sebagai tersangka yang merugikan nasabah dan negara sebesar Rp8 miliar
Dana hasil kejahatan ini kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.
Tindakan ini mengakibatkan dana nasabah di BUKP Galur tidak dapat dicairkan, yang sempat memicu gejolak dan demonstrasi di kalangan nasabah.
Jumlah Kerugian Negara
Akibat perbuatan Untoro Wiyadi, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp8 miliar.
Untoro Wiyadi dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 188 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHP.
Ancaman hukuman terberat untuk pasal tersebut adalah penjara seumur hidup.
Saat ini, Untoro Wiyadi ditahan di Lapas Klas IIA Yogyakarta untuk mencegah perubahan atau pengulangan tindak pidana.
Tim penyidik juga menyatakan bahwa penetapan tersangka Untoro Wiyadi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Baca Juga: Prihatin, Bupati Harda Kiswaya Angkat Bicara Soal Mantan Bupati jadi Tersangka Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas